Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam

Perkara Dugaan Suap di MK

Rabu, 19 Januari 2011 – 03:03 WIB

JAKARTA -- Setelah Jumat (14/1) lalu Bupati Simalungun JR Saragih dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (18/1) giliran mantan Ketua DPRD Simalungun, Syahmidun Saragih yang dikorek keterangannyaSuami Wakil Bupati Simalungun Hj

BACA JUGA: Pemerintah Dituding Akali UU Sistem Jaminan Sosial

Nuriaty Damanik, SH itu dimintai keterangan penyelidik KPK selama sembilan jam, dari pukul 09 hingga 17.00 Wib.

Syahmidun dimintai keterangan dalam perkara dugaan suap ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Pemeriksaan Syahmidun sendiri tidak dipublikasikan Bagian Humas KPK

BACA JUGA: Petugas Imigrasi jadi Kaki Tangan Sindikat Paspor

Jubir KPK Johan Budi pun tidak merespon telepon maupun SMS
Karenanya, sejumlah wartawan yang meliput di KPK, tidak mengetahui pemeriksaan ini, termasuk ketika Syahmidun keluar dari gedung KPK.

Sesaat usai dimintai keterangan, kepada JPNN melalui ponselnya, Syahmidun menjelaskan, memang dirinya dimintai keterangan dari pagi hingga petang

BACA JUGA: KPI Dituding Lebih Berpihak ke Lembaga Penyiaran

Kok lama, apa saja yang ditanyakan oleh penyelidik? Syahmidun menjelaskan, yang paling menyita waktu adalah saat dirinya harus mengisi formulir biodata.

"Saya menulis nama, nama istri, mertua, riwayat pekerjaan, semua dehSaya kan harus mengingat-ngingatItu yang paling lama," ujar Syahmidun, yang dari nada bicaranya masih tenang dan santaiSyahmidun merupakan pentolan tim sukses pasangan JR Saragih-HjNuriaty Damanik saat pemilukada Simalungun 2010.

Yang menyangkut substansi perkara, Syahmidun mengaku ditanya tentang pernah tidaknya dirinya bertemu dengan hakim konstitusi Akil MochtarKepada penyelidik KPK, Syahmidun mengatakan, jangankan bertemu, kenal Akil pun tidak"Saya katakan, secara pribadi saya tak kenalMemang saya orang Golkar, dia (Akil, red) dulu juga GolkarTapi tak kenal," ujarnya.

Syahmidun mengaku hanya tahu Akil saat dia lagi memimpin sidang sengketa pemilukada Simalungun, pertengahan 2010 laluItu pun, tak pernah bertegur sapa"Salaman pun tak boleh kan di sana (di ruang sidang)," terangnya.

Apakah ditanya juga pertemuan Refly Harun dan Maheswara Prabandana dengan JR Saragih di rumahnya di Pondok Indah pada 22 September 2010? Syahmidun menjawab, tidak"Kalau pun ditanya, saya tak tahu apa-apa," ujarnya

Berkali-kali Syahmidun menegaskan, dirinya tidak tahu menahu mengenai tuduhan adanya suap perkara yang menghebohkan iniDiceritakan, selama persidangan hingga menjelang pembacaan putusan kasus pemilukada Simalungun pada 24 September 2010, memang rombongan JR Saragih berada di JakartaHanya saja, lanjutnya, dia dengan JR Saragih berbeda hotel tempat menginap"Waktu itu tim JR ada di hotel Cristal, saya di MarcopoloItu selama 11 hari," terangnya.

Seperti diberitakan, JR Saragih dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada 18 Januari, selama tujuh jam, mulai pukul 09.20 hingga 16.20 wibDalam pemeriksaan selama tujuh jam itu, pertanyaan tim penyelidik lebih banyak mengenai laporan Refly Harun, mantan pengacara JR Saragih saat bersengketa pemilukada Simalungun di MK(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kantongi 3 Opsi Kasus Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler