KPI Dituding Lebih Berpihak ke Lembaga Penyiaran

Rabu, 19 Januari 2011 – 00:55 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, menuding Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat ini cenderung main kucing-kucingan dengan lembaga penyiaranMenurut Mahfud, hal itu bisa terlihat dari minimnya peran KPI dalam menjalankan diplomasi penyiaran kepada lembaga-lembaga penyiaran.

"KPI adalah satu lembaga yang mewakili kepentingan publik

BACA JUGA: KPK Kantongi 3 Opsi Kasus Century

Kalau saja diplomasi penyiaran dilakukan secara baik tentu ini akan menghasilkan sesuatu yang mempertemukan kepentingan publik dengan pemilik atau direksi mengenai konten penyiaran untuk dan atas nama kepentingan publik," kata Mahfudz Siddiq di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (18/1).

Tapi dari pantauan Komisi I DPR, lanjut Mahfudz, peran ini belum dijalankan KPI secara maksimal, hingga menimbulkan kesan KPI sebagai watchdog
"Kecenderungan yang terjadi saat ini, KPI justru main kucing-kucingan dengan lembaga penyiaran," ungkap Mahfudz.

Jika fungsi diplomasi ini dimainkan, KPI dan lembaga penyiaran bisa bicara satu sama lain dan bisa mendorong untuk menghasilkan perjanjian yang mengikat sesuai prinsip-prinsip yang diatur UU

BACA JUGA: Banyak Data Honorer Dianulir Calo

Diharapkan pula, akan tumbuh kesadaran di kalangan lembaga-lembaga penyiaran tentang pentingnya memilih program yang sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Sekiranya diplomasi KPI efektif hingga berdampak pada lembaga-lembaga penyiaran, jelas akan menimbulkan kesadaran sendiri atau server regulator untuk memilih dan memilah program siaran," harap Mahfudz yang juga Wakil Sekjen DPP PKS itu.

Terakhir ditegaskannya, diplomasi sesungguhnya adalah bagian penting dari kewenangan KPI dan merupakan implementasi dari undang-undang, imbuh anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VIII itu
(fas/jpnn)

BACA JUGA: KPK Didesak jadikan Wabup Nias Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu-Menakertrans Ditenggat Dua Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler