jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12).
Politikus Golkar itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA: Desmond: Sesuai Perintah Pak Prabowo...
Mantan jaksa ini menantang KPK untuk membuktikan tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebut sejumlah anggota Komisi II menerima aliran dana proyek e-KTP.
"Ya dibuktikan saja. Ya gampang saja, siapa yang menerima, bagaimana dan di mana? Kan begitu," kata Chairuman kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (7/12).
BACA JUGA: KPK Jerat Aseng di Kasus Suap Proyek Jalan
Dia menegaskan, penegakan hukum jangan hanya sekadar isu-isu saja. Karenanya dia meminta isu itu harus dibuktikan.
"Jangan terus isu-isu saja, harus jelas. Penegakan hukum kita harus begitu," katanya.
BACA JUGA: Tagana dan Dumlap Langsung Meluncur ke Pidie
Selain Chairuman, penyidik juga memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Prabowo.
Gubernur Jawa Tengah itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua komisi yang membidangi pemerintahan dan dalam negeri tersebut.
"Posisi Ganjar Pranowo diperiksa terkait pada saat itu beliau di Komisi II. Apakah ada penerimaan dana, keterlibatan atau yang lebih rinxi itu teknis penyidikan yang tidak bisa kami (informasikan)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Dianysah di kantor KPK, Rabu (7/12) siang.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Aceh: SPBU, Warkop dan Toko Rusak, Jalan Terbelah
Redaktur : Tim Redaksi