jpnn.com, JAKARTA - Tim pengacara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5) malam.
"Tim kuasa hukum berangkat ke MK jam 20.30 WIB, jadi malam (tidak jadi siang ini)," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) Andre Rosiade saat dihubungi JPNN.com.
BACA JUGA: Mau Gugat Hasil Pilpres ke MK, BPN Prabowo Gaet Denny Indrayana & Eks Wakil Ketua KPK
BACA JUGA: Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat
Andre menjelaskan, Prabowo - Sandiaga telah menunjuk ketua tim pengacara untuk bersengketa ke MK. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu menunjuk mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW untuk memimpin tim pengacaranya untuk bersidang di MK.
BACA JUGA: Respons Otto Hasibuan Soal Namanya Disebut Jadi Pengacara Prabowo-Sandi Terkait Sengketa Pilpres
"Ketuanya Pak BW. Untuk kuasa hukum total ada delapan orang," ungkap dia.
BACA JUGA: Prabowo Tidak Keberatan Bertemu Jokowi
BACA JUGA: KPU Mulai Berancang-ancang Hadapi Gugatan di MK
Hanya saja, politikus Gerindra itu tidak bisa menjawab terkait kemungkinan Prabowo - Sandiaga akan hadir langsung mendaftarkan gugatan. Dia hanya menegaskan, Prabowo - Sandiaga sudah memberi mandat ke tim pengacara segera mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.
"Belum tahu, ya, kalau Prabowo dan Sandiaga mau ikut. Namun, kami sudah menyuruh," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Skenario KPU Jika Hasil Pilpres 2019 Tak Digugat ke MK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan