Mantan Ketum PPP Romi Gebrak Meja, Marahi Saksi Dalam Sidang

Rabu, 27 November 2019 – 20:51 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/11). Foto : Desca Lidya/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPPRomahurmuziy alias Romi meluapkan kemarahan kepada saksi dalam persidangannya.

Saksinya adalah Abdul Wahab. Dia adalah saudara sepupu Romi. Dalam sidang itu, Romi memarahi Abdul yang dianggap memberi kesaksian yang berbeda dari fakta.

BACA JUGA: Saksi KPK Akui Diminta Romi Mengembalikan Uang ke Haris

"Kenapa kamu mengatakan kepada Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih, cara kamu memantapkan kepada saya, kecuali kamu mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq, dan saya jawab 'Muafaq yang mana?' Kenapa kamu menyampaikan itu? Minggu lalu Aim, sekarang kamu," kata Romi sambil menggebrak meja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

"Tidak ada, itu memang karangan saya dan biar keliatan berjasa, dan juga di kesempatan ini saya mohon maaf Mas," jawab Abdul Wahab.

BACA JUGA: KPK Kantongi Jejak Menteri Lukman di Kasus Romi

Abdul menjadi saksi dalam sidang mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi yang didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait dengan pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.

Pada hari Rabu (20/11), adik Abdul Wahab, Abdul Rohim alias Aim, juga sudah bersaksi untuk Romi.

BACA JUGA: FPI Janji Setia pada Pancasila dan NKRI, Menteri Agama Semringah

"Pada tanggal 15 Februari 2019 apakah ada kirim WhatsApp kepada Hasan setelah sejumlah bantuan yang diberikan dan saya tidak tahu sama sekali, tapi Anda mengatakan 'ini update terakhir dari Mas Rommy', apakah pernah saudara update kepada saya?" tanya Romi.

"Tidak pernah," jawab Wahab.

"Saya sudah membantu kamu, kenapa kamu malah begitu?" tanya Romi.

"Maaf Mas," jawab Wahab.

Padahal, menurut Romy, dia sebelumnya sudah pernah membantu Wahab yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik.

"Pada tanggal 18 Juli 2018, Anda kirim WhatsApp' kepada saya akan menjadi caleg PPP dan mohon doa restu, saya menyampaikan pada saatnya saya bantu, betul?" tanya Romi.

"Ya, betul," jawab Wahab.

"Pada tanggal 13 Desember 2018, kamu dateng ke rumah apa tujuannya?" tanya Romi.

"Untuk minta petunjuk pencalegan dan minta bantuan," jawab Wahab.

"Apa saya membantu? Apa bantuannya?" tanya Romi.

"Iya, pada saat itu dikasih uang Rp30 juta," jawab Wahab.

"Kamu tahu saya di sini, duduk di sini karena saya menolong kamu itu? Menolong membantu Rp30 juta saya malah duduk di sini karena kamu ngaku-ngaku itu, tahu?" kata Rommy dengan suara tinggi.

"Maaf Mas," jawab Wahab.

"Pernah berpikir sebelum itu?" tanya Romi.

"Tidak kepikir Mas," jawab Wahab.

Muafaq Wirahadi adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik yang sudah divonis 1,5 tahun penjara.

Untuk mendapatkan jawabannya, Muafaq mendekati Abdul Wahab dan memberikan bantuan kepada Abdul Wahabseluruhnya sebesar Rp41,4 juta.

Pemberian itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali dalam bentuk dana pertemuan (sosialisasi), pembuatan kaus, dan bantuan untuk posko kemenangan.

Muafaq juga memberikan Rp50 juta kepada Romy yang disebut sebagai kompensasi atas bantuan Romy. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler