jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Masinton Pasaribu mengatakan semua pihak tanpa kecuali harus didengar keterangannya termasuk mantan koruptor.
"Siapa pun, kami minta cuma keterangan. Mau siapa pun tidak ada pengecualian kami anggap perlu dan penting," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).
BACA JUGA: Catat! Demokrat Lepas Tangan soal Angket KPK
Menurut Masinton, semua pihak harus didengar komplain atau keberatannya. Apakah dia saksi, pengacara dan lain-lain.
"Bahkan, pihak yang diintimidasi," ungkapnya.
BACA JUGA: Aliansi Anak Muda Tolak Angket KPK
Bahkan, kata Masinton, sudah banyak pemikiran-pemikiran ahli yang mengkritik KPK sudah dibuat menjadi buku.
Misalnya Otto Cornelis Kaligis dan lain-lain.
BACA JUGA: Pansus Agket KPK Dipersoalkan, Fadli Zon: Presiden Saja Kami Cek
"Penanganan di KPK bagaimana? Yusril juga melakukan kritik berarti ada yang salah. Masa kita mendiamkan ini?" katanya.
Seharusnya, lanjut dia, kritikan menjadi bahan pembenahan oleh KPK. Apalagi, yang menyampaikan kritikan itu adalah ahli hukum.
"Bahkan, ahli hukum yang ikut membidani lahirnya KPK," ujarnya.
Selama ini, dia berharap KPK melakukan pembenahan internal dan tidak mengabaikan pandangan atau kritikan ahli hukum.
"Harusnya KPK saat itu langsung berbenah. Tapi ini kan tidak, mereka justru membela (diri). Apa kita membiarkan ini?" katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Independensi KPK Bakal Terganggu Pansus Angket
Redaktur & Reporter : Boy