Mantan Mendagri Berharap Pada Arwah Hengky

Kamis, 01 Desember 2011 – 16:51 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang didakwa korupsi penerbitan radiogram pengadaan pemadam kebakaran (damkar), terus disudutkan di persidanganPengakuan Hari bahwa dirinya pernah memberi travel cek ke Hengky Samuel Daud untuk memberi mobil Volvo, tidak bisa dipastikan kebenarannya.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (1/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Endarto Putrajaya dari Biro Hukum BCA

BACA JUGA: Aryanto Sutadi Dilarang Masuk Kantor KPK

Pada persidangan itu, Endarto mengungkapkan bahwa pada 8 November 2004 ada uang keluar dari rekening istri Hengky Samuel Daud, Cheny Kholondam di BCA


"Pada tanggal 8 November 2004 ada tarikan pemindahan berupa transfer sebesar RP 808 juta dalam bentuk debit

BACA JUGA: COP Sayangkan Belum Ada Pelaku yang Dipenjara

Sisa saldo ( di rekening Cheny) Rp 9,58 miliar," ucap Endarto di depan majelis hakim yang diketuai Suhartoyo.

Sehari kemudian, pada 9 November 2004 ada uang masuk sebesar Rp 808 juta ke rekening Cheny
Uang masuk ke rekening Cheny itu berasal dari rekening PT Istana Saraan Raya di Bank DKI

BACA JUGA: YLKI: Masyarakat Dukung Kawasan Dilarang Merokok

"Untuk pembayaran Volvo," papar Endarto.

JPU KPK, I Ketut Sumedana, menanyakan sumber uang yang masuk ke rekening Cheny pada 9 November 2004 ituNamun Endarto tak bisa memastikannya"Tidak bisa dijelaskan karena data ada di bank pengirim, di bank DKI," ucapnya.

"Apakah terlihat bentuk travel cek?" desak Sumedana"Tidak," jawab Endarto.

Atas kesaksian tersebut, Hari Sabarno tetap bertahan dengan pengakuannya bahwa pernah menyerahkan travel cek senilai Rp 808 juta ke Hengky Samuel Daud untuk membeli VolvoPertimbangan Hari membeli Volvo lewat Hengky, karena Chenny pernah bekerja di showroom mobil.

Hari juga berharap Hengky Samuel Daud yang kini almarhum, tetap bisa mengungkap kebenaran kasus tersebut"Karena saya merasa yakin telah menyerahkan travel cek ke saudara DaudKalau ada transfer keluar masuk (di rekening Cheny Kholondam) dengan angka yang sama maka saya yakin itu dari sayaMudah-mudahan arwah saudara Daud bisa menginspirasi," harapnya.

Namun majelis hakim justru meminta Hari menyodorkan bukti untuk mendukung pengakuan tentang penyerahan cek ke Hengky"Mohon bapak bisa mempersiapkan bukti pendukung pada pemeriksaan terdakwa," pinta majelis hakim yang diketuai Suhartoyo.

Sebelumnya, Hari Sabarno didakwa korupsi terkait perintah penerbitan radiogram damkar dan bea masuk untuk mobil pemadam kebakaran merek Morita yang diimpor PT Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel DaudAkibat perbuatan itu, negara telah dirugikan hingga Rp97,026 miliar dan menjadi keuntungan bagi Daud dengan kedua perusahaannyaAngka kerugian itu berasal dari mark-up keseluruhan mobil damkar yang dibeli Pemda sebesar Rp 86,07 miliar, serta dari pembebasan bea masuk atas 8 unit damkar sebesar Rp10,9 miliar.

Hari juga didakwa mendapat keuntungan pribadi karena pada 8 November 2004 menerima sebuah mobil bermerek Volvo bernomor polisi B 448 HR seharga Rp808 juta dari DaudDalam surat dakwaan juga disebutkan, Hari pada 17 Februari 2003 juga menerima uang Rp 396 juta dari Cheny Kolondam yang tak lain istri Daud.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sebut Ada Ormas Ayu Ting-Ting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler