JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) penanganan flu burung pada tahun 2006Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid Satu ini yang memerintahkan proyek yang diduga merugikan negara miliaran rupiah
BACA JUGA: Gaji 13 PNS Terkendala PP
Hal itu diungkap Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar saat hadir di Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)
BACA JUGA: SBY: Tidak Boleh Ada Toleransi
Siapa nama menterinya ketika itu, cek saja pada tahun 2006 siapaBACA JUGA: Bom Buku Baru Pemanasan
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Ratna tetap saja mengelakIa tidak terima jika dalam proyek pengadaan Alkes itu terjadi penyimpangan sebagaimana temuan KPKJustru sebagai kuasa pengguna anggaran dan penjabat pembuat komitmen dengan cara penunjukan langsung, dirinya malah melakukan efesiensi kurang lebih Rp 7 miliar
Dalam penyidikan, KPK menemukan penyimpangan penunjukan langsung dan penggelembungan harga pada pengadaan alkesRatna disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pengadaan alkes dengan kisaran Rp 52 miliar
Selain Ratna, KPK juga telah menetapkan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan, Mulya A Hasyim dan mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Sutedjo Juwono(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 139 WNI Masih Hilang Akibat Bencana di Jepang
Redaktur : Tim Redaksi