jpnn.com, JAKARTA - Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nabil Ahmad Fauzi mengatakan PKS menawarkan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tidak lulus tes wawasan kebangsaan bergabung ke partainya.
Nabil menyampaikan itu setelah adanya keinginan dari salah satu mantan pegawai KPK untuk mendirikan partai politik.
BACA JUGA: Keren! PKP Siap Membentangkan Karpet Merah Untuk Mantan Pegawai KPK
"PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," kata Fauzi melalui keterangan persnya, Kamis (14/10).
Dosen Universitas Mercu Buana itu menuturkan pendirian parpol ialah hak konstitusional warga negara.
BACA JUGA: Mardani PKS Mengkritisi Kebijakan Jokowi soal Proyek Kereta Cepat, Kalimatnya Menohok
Namun, pendirian parpol tidak seperti membalikkan telapak tangan.
"Membangun partai itu tidak mudah, memerlukan proses yang panjang, ketokohan, jaringan serta modal finansial yang besar," tutur dia.
BACA JUGA: Eks Pegawai KPK Berniat Dirikan Parpol untuk Memberantas Korupsi
Fauzi menuturkan visi para pegawai KPK yang tidak lulus TWK selaras dengan semangat dan cita-cita PKS.
"Kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS. Oleh karena itu, dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," ujar dia.
Sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku punya niatan untuk membangun partai politik.
Menurut dia, parpol juga bisa menjadi kendaraan untuk memberantas korupsi.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia saat dihubungi, Rabu (13/10). (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan