JAKARTA - Mantan Sekretaris Menkokesra, Soetedjo Juwono, mengungkapkan penyesalannya karena menjadi pesakitan akibat terjerat kasus korupsi proyek penanggulangan flu burungSutedjo mengatakan, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuat susah istrinya.
"Saya menyesal, Yang Mulia
BACA JUGA: Pemerintah Absen, Rakyat Ibarat Yatim Piatu
Istri saya di rumah sudah nyanyi Bang Toyib (lagi yang bertutur tentang suami yang tak kunjung pulang)," ujar Soetedjo saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (19/7).Sebelumnya, Soetedjo ditahan oleh KPK sejak awal Februari lalu
BACA JUGA: Akar Radikalisme Sudah Lama Tumbuh di Bima
Dari proyek senilai Rp 100 miliar itu, negara dirugikan Rp 36,2 miliarSoetedjo mengakui, pada proyek pengadaan alat kesehatan dan obat untuk penanggulangan wabah flu burung tahun 2006 itu memang dilakukan penunjukan langsung kepada PT Bersaudara
BACA JUGA: Bulan Depan, Pegawai Kejaksaan Terima 7 Bulan Rapelan
Alasan yang disodorkan Soetedjo, salah satunya karena karena flu burung yang kian mewabah sementara proses pengadaan alat dan obat harus dipercepat.Hanya saja Soetedjo mengaku tidak tahu jika ternyata proses pengadaan alat kesehatan yang seharusnya dilakukan oleh PT Bersaudara disubkontrakkan lagi"Karena di kontrak hanya PT Bersaudara," kilahnya.
Pria kelahrian Semarang itu juga mengaku tidak tahu jika ternyata anaknya yang bernama Roni, juga menjadi poemasok dalam proyek alkes yang bermasalah ituPada persidangan sebelumnya terungkap bahwa Roni bekerja sebagai marketting freelance pada PT Esa Medika MandiriKarena dianggap bisa meloloskan PT Esa Medika Mandiri sebagai pemasok dalam proyek alkes, Roni pun mendapat bonus sebuah mobil.
Namun Soetedjo mengaku tak tahu jika anaknya juga ikut menggarap proyek flu burung"Kalau saya tahu, saya gebukin," ucapnya"Saya tahunya dia jadi sopir taksi," kilahnya.
Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga mencecar Soetedjo tentang aliran uang yang diterimanyaDi antaranya uang Rp 250 juta, yang disebut Soetedjo untuk biaya operasi cangkok ginjal istrinya
Menariknya, Soetedjo yang mengaku menerima Rp 4 miliar dari dana bantuan sosial di Kemenko Kesra, justru mengembalikan Rp 6 miliar ke KPKJPU KPK Muhammad Rum sempat menanyakan asal uang yang dikembalikan ke negara melalui KPK
Namun Soetedjo mengatakan bahwa uang itu dikumpulannya dari banyak piuhak"Itu tanggung jawab moralSaya kembalikan, pinjam ke berbagai pihak yang simpatik," kilahnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Mencurigakan Nazaruddin Melonjak
Redaktur : Tim Redaksi