Mantan Pejabat Dijerat KPK, Istri Nyanyikan Bang Toyib

Selasa, 19 Juli 2011 – 23:03 WIB

JAKARTA - Mantan Sekretaris Menkokesra, Soetedjo Juwono, mengungkapkan penyesalannya karena menjadi pesakitan akibat terjerat kasus korupsi proyek penanggulangan flu burungSutedjo mengatakan, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuat susah istrinya.

"Saya menyesal, Yang Mulia

BACA JUGA: Pemerintah Absen, Rakyat Ibarat Yatim Piatu

Istri saya di rumah sudah nyanyi Bang Toyib (lagi yang bertutur tentang suami yang tak kunjung pulang)," ujar Soetedjo saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (19/7).

Sebelumnya, Soetedjo ditahan oleh KPK sejak awal Februari lalu
Soetedjo didakwa korupsi kasus alkes flu burung tahun 2006 karena melakukan penunjukan langsung dan diduga menerima pemberian dari rekanan

BACA JUGA: Akar Radikalisme Sudah Lama Tumbuh di Bima

Dari proyek senilai Rp 100 miliar itu, negara dirugikan Rp 36,2 miliar


Soetedjo mengakui, pada proyek pengadaan alat kesehatan dan obat untuk penanggulangan wabah flu burung tahun 2006 itu memang dilakukan penunjukan langsung kepada PT Bersaudara

BACA JUGA: Bulan Depan, Pegawai Kejaksaan Terima 7 Bulan Rapelan

Alasan yang disodorkan Soetedjo, salah satunya karena karena flu burung yang kian mewabah sementara proses pengadaan alat dan obat harus dipercepat. 

Hanya saja Soetedjo mengaku tidak tahu jika ternyata proses pengadaan alat kesehatan yang seharusnya dilakukan oleh PT Bersaudara disubkontrakkan lagi"Karena di kontrak hanya PT Bersaudara," kilahnya.

Pria kelahrian Semarang itu juga mengaku tidak tahu jika ternyata anaknya yang bernama Roni, juga menjadi poemasok dalam proyek alkes yang bermasalah ituPada persidangan sebelumnya terungkap bahwa Roni bekerja sebagai marketting freelance pada PT Esa Medika MandiriKarena dianggap bisa meloloskan PT Esa Medika Mandiri sebagai pemasok dalam proyek alkes, Roni pun mendapat bonus sebuah mobil. 

Namun Soetedjo mengaku tak tahu jika anaknya juga ikut menggarap proyek flu burung"Kalau saya tahu, saya gebukin," ucapnya"Saya tahunya dia jadi sopir taksi," kilahnya.

Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga mencecar Soetedjo tentang aliran uang yang diterimanyaDi antaranya uang Rp 250 juta, yang disebut Soetedjo untuk biaya operasi cangkok ginjal istrinya

Menariknya, Soetedjo yang mengaku menerima Rp 4 miliar dari dana bantuan sosial di Kemenko Kesra, justru mengembalikan Rp 6 miliar ke KPKJPU KPK Muhammad Rum sempat menanyakan asal uang yang dikembalikan ke negara melalui KPK

Namun Soetedjo mengatakan bahwa uang itu dikumpulannya dari banyak piuhak"Itu tanggung jawab moralSaya kembalikan, pinjam ke berbagai pihak yang simpatik," kilahnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Mencurigakan Nazaruddin Melonjak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler