Mantan Pengacara BG: Emangnya KPK Tak Boleh Salah?

Jumat, 06 Maret 2015 – 01:22 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Mantan pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution minta lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat antikorupsi tidak berlebihan membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau mau jujur, LSM penggiat antikorupsi ini jangan bersikap berlebihan juga dalam membela KPK," kata Razman Arif Nasution, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/3).

BACA JUGA: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Diganjar Polmas Award

Menurut pengacara Sutan Bhatoegana itu, pimpinan KPK sesungguhnya juga manusia yang tidak luput dari berbagai kesalahan.

Tapi kalau dilihat semangat LSM penggiat antikorupsi akhir-akhir ini, ujar Razman, sepertinya KPK yang paling benar. "Emangnya KPK tidak boleh salah?" tanya dia.

BACA JUGA: Pelimpahan Kasus BG Tidak Sah, Sama Saja Tak Hormati Praperadilan

Faktanya kata Razman, ketika penetapan status tersangka Budi Gunawan diuji melalui praperadilan, KPK tidak bisa membuktikan minimal dua alat bukti yang selalu jadi argumentasi KPK.

"Jadi, penetapan tersangka BG oleh KPK tidak boleh abuse of power karena akhirnya akan merugikan KPK sendiri," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Disorot, Putusan Banding Perkara LTE PLN Belawan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ngacir di Tengah Festival, Paspampres Pontang-Panting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler