Mantan Pengacara Capres Mendirikan DePA-RI Demi Keadilan untuk Semua

Jumat, 09 Agustus 2024 – 19:01 WIB
Mantan pengacara capres pada Pemilu 2019 dan 2024 TM Luthfi Yazid mendirikan DePA-RI demi keadilan untuk semua. Foto: Supplied for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Advokat senior TM Luthfi Yazid dan kawan-kawan mendirikan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).

Pria yang tercatat pernah menjadi pengacara calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019 dan 2024 ini terpanggil mendirikan DePA-RI menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia.

BACA JUGA: Menko Airlangga Sebut SK Biru dan Hijau Terbit Demi Kepastian Hak atas Tanah

Menurutnya advokat mengemban amanat luhur menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk siapapun. Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto 'Justitia Omnibus' yang artinya keadilan untuk semua.

Luthfi berharap dengan paradigma keadilan untuk semua akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat, sehingga pada akhirnya masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil ambil bagian mewujudkan mandat UUD 1945, merealisasikan kepastian hukum yang adil.

BACA JUGA: Siloam Hospital Berhasil Melakukan Implantasi Pertama Percept PC di Indonesia

“Selama ini, pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara," ujar Luthfi dalam keterangannya, Jumat (9/8).

Menurutnya, pengacara di Indonesia selama ini juga dinilai kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum.

BACA JUGA: Keren, Alfamidi Beri Reward Umrah Gratis untuk 20 Pegawai Berprestasi

"Profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata, cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna,” ucapnya.

Padahal, kata Luthfi, para tokoh pendiri bangsa ini beberapa di antaranya adalah Mister In de Rechten atau sarjana hukum dan advokat yang peduli dengan negara dan bangsanya.

Sebut antara lain, Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Mr. Mohammad Roem, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan lain-lain.

"Mereka memiliki peran dan jasa yang besar bagi Indonesia yang Agustus ini memperingati usia kemerdekaan yang ke-79 tahun," ucapnya.

Luthfi lebih lanjut menyebut nama Moh. Yamin dan Soepomo yang ikut merancang kosep dasar UUD 1945.

Kasman Singodimedjo pernah menjadi Jaksa Agung yang sangat idealis.

Sjafruddin Prawiranegara menjadi perintis Bank Indonesia dan menjadi gubernur BI pertama.

Moh. Roem terkenal dengan perjanjian Roem-Royen dan pernah menjadi Mendagri dan pejuang diplomasi (Menlu).

“Ini saatnya pada HUT ke-79 RI para advokat berikrar dan bertekad kembali mengambil peran, bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, penindasan dengan segala modusnya harus menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap,” katanya.

Menurut Luthfi Yazid, DePA-RI telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024.

DePA-RI akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lain dan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa," kata pengacara yang membela ribuan korban penipuan umrah First Travel ini.

Deklarasi DePA-RI rencananya digelar di kota bersejarah bagi dunia advokat, yakni di DI Yogyakarta, Minggu (25/8/2024).

Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, Luthfi Yazid sebagai Ketua Umum optimistis organisasinya akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum.

“Animo untuk bergabung dari para advokat seluruh Indonesia juga besar," kata alumni salah satu universitas ternama di Inggris ini.

DePA-RI didukung sejumlah praktisi maupun akademisi seperti mantan Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh, mantan dekan Fakultas Hukum UI Prof. Dr. Topo Santoso.

Guru Besar Fakultas Hukum UNS Prof Dr. Adi Sulistiyono, ilmuwan dan pemikir dari Universitas Mataram serta mantan Dosen Universitas Utrecht Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD.

Karena itu Luthfi Yazid berkeyakinan DePA-RI akan dapat mengambil peran penting dalam mewujudkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mata Siswi SMP di Palembang Buta Setelah Berobat di Bidan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler