JAKARTA - Johnny Situwanda, mantan penasehat hukum Komjen (Pol) Susno Duadji, ditetapkan penyidik polri sebagai tersangkaSangkaan itu ditetapkan dalam dugaan pemberian suap kepada Susno saat masih menduduki jabatan kabareskrim.
"Disebutkan sudah tersangka,'' ujar kuasa hukum Johnny, Sutedja Sugianto, saat dihubungi JPNN via telepon, Sabtu (29/5) sore
BACA JUGA: Masa Tugas Ketua KPK Belum Jelas
Dijelaskan, ia mengetahui status kliennya sudah ditetapkan tersangka melalui surat pemanggilan pemeriksaannyaTerkait penetapan ini, Suteja menyebut polri terlalu mencari-cari kesalahan kliennya itu
BACA JUGA: Pansel Gandeng PPATK dan KPK
Bahkan upaya pemanggilan kliennya sebagai saksi dalam dua kali pemanggilan pertama terkesan merupakan sebuah jebakanBACA JUGA: Koruptor Selundupkan Calon Ketua KPK
''Kalau mau dipanggil sebagai tersangka ya langsung sajaJangan saksi duluIni kan seakan-akan kita dijebak ," ujarnya.Sebagai gambaran dalam dua kali pemanggilannya Johnny tak memenuhi panggilan penyidikAlasannya, ia tak bisa hadir karena tengah berada di luar negeri yakni ke Hongkong, dalam rangka tugas
Terkait penetapan tersangka terhadap Johnny ini, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang mengaku belum mengetahui hal ituEdward menyebut belum mendapatkan informasi dari penyidik mengenai perubahan setatus itu.
Seperti diberitakan, sebelumnya Johnny Situwanda diiduga menyerahkan uang sekitar Rp 5 miliar lebih ke rekening milik SusnoUang tersebut diduga merupakan suap untuk mengurus kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu, Zulkarnain Muin, yang ditangani Johnny
Sementara itu, kuasa hukum Susno, Hendry Yosodiningrat menambahkan, selaku pihak yang diduga menerima suap status kliennya belum berubah sebagai saksiBahkan Hendry menyebut kliennya tak pernah diperiksa dalam kasus ituJustru, dari penetapan Johnny sebagai tersangka, ia menyebut, itu
merupakan upaya yang terlalu dipaksakan dan dicari-cari.
''Wah saya belum tahu itu (Johnny Sebagai tersangka, red)Luar biasa jahatnya polisi-polisi itu, benar-benar mencari-cari dan maksa,'' ujarnya melalui pesan singkat selulernya kepada JPNN, Sabtu sore(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Janji Coret Calon Pencari Harta
Redaktur : Tim Redaksi