Mantan Sesmil: F-16 Nahas Barang Bekas Proyek Era SBY

Kamis, 16 April 2015 – 17:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin mengungkapkan bahwa pesawat tempur F16 CD/TS 1643 yang terbakar di Bandara Halim Perdanakusuma dibeli pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, pesawat buatan Lockheed Martin itu dibeli melalui memorandum of understanding (MoU) antara pemerintahan SBY dengan Amerika Serikat.

Hasanuddin menyampaikan hal itu merujuk pada nomor registrasi di ekor pesawat yang nahas ersebut. "Saya tidak banyak dapat info soal pesawatnya, tapi yang saya liat pesawat itu nomor ekornya itu nomor baru, berarti ini F16 pengadaan yang terbaru," kata politikus Fraksi PDI Perjuangan itu di DPR, Kamis (16/4).

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Desak Sipir yang Terlibat Jaringan Freddy Budiman Dipidana

Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menuturkan, MoU pembelian pesawat dilakukan pemerintah sekitar tahun 2010-2011. Ketika itu, Kepala Staf Angkatan Udara (KASU) TNI AU dijabat oleh Marsekal Madya Imam Sufaat yang belum lama menggantikan Marsekal Subandrio.

Hasanuddin menambahkan, dirinya yang kala itu menjadi wakil ketua Komisi I DPR menolak keras keputusan pemerintah membeli pesawat dari AS itu. Sebab, pesawat yang juga punya julukan Fighting Falcon itu dalam kondisi bekas.

BACA JUGA: Disetujui jadi Kapolri, Komjen Badrodin Pun Tersenyum

Padahal, DPR ingin supaya pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dilakukan dengan membeli pesawat baru.  “Kami tolak mati-matian karena sesungguhnya dalam renstra (rencana strategis, red) itu mau beli enam buah pesawat full (lepkap dengan senjatanya) seharga USD 650 juta, kondisi baru. Jenis F16 block 60, itu tercanggih," ujar purnawirawan berpangkat terakhir mayor jenderal itu.

Hanya saja, katanya, KSAU TNI ketika itu tiba-tiba berganti dari Subandrio ke Imam Sufaat. Dengan begitu kebijakannya juga berubah. Imam tidak setuju pembelian pesawat baru karena dana yang ada hanya bisa untuk membeli 6 unit.

BACA JUGA: Ini Alasan Freddy Budiman Belum Bisa Dieksekusi Mati

"Waktu itu, kepala stafnya Pak Imam, dan tidak setuju membeli yang baru dengan alasan hanya dapat sedikit, mendingan membeli yang bekas. Itu sebanyak 24 (pesawat bekas) atas saran rekanan," ungkap politikus yang akrab disapa Kang TB ini.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuma Mampir ke Kantor Jero Wacik, Sutan Dapat Sangu Rp 50 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler