jpnn.com - JAKARTA - Bekas terpidana kasus cek pelawat Agus Condro tiba-tiba datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/9). Dia mengaku ingin mengurus harta-hartanya yang sempat disita oleh lembaga antirasuah itu.
"Saya dulu nyerahin barang, apartemen. Sekarang mau saya tuker dengan duit," kata Agus kepada awak media dihalaman gedung KPK.
BACA JUGA: Buwas: Jika Benar Dicopot, Penggantinya Harus Lebih Hebat dari Saya
Apartemen yang disita tersebut, lanjutnya, berlokasi di Pulau Intan, Jakarta Utara. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu klaim nilainya hanya sekitar Rp400 juta.
Agus tak menjelaskan apakah unit apartemen itu terkait kasus cek pelawat atau bukan. Namun, dia menegaskan bahwa kasus yang dimaksud sudah selesai proses hukumnya.
BACA JUGA: Pengamat: Demokrat, Penentu Kekuatan DPR
"Sudah, sudah lima tahun (selesai)," jelas pria yang "nyanyiannya" membongkar skandal suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004 silam ini. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kasus VSIC: Bareskrim Segera Panggil Dirut Adyaesta Ciptatama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Keaslian, Dokumen Penggelapan Tanah Dikirim ke Labfor
Redaktur : Tim Redaksi