Periksa Keaslian, Dokumen Penggelapan Tanah Dikirim ke Labfor

Kamis, 03 September 2015 – 12:40 WIB
Komjen Budi Waseso. Foto JPNN.com

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah SHGB seluas 300 hektar yang terletak di Karawang, Jawa Barat.
Dugaan pemalsuan ini terkait dengan kasus yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC) yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Adyaesta Ciptatama, Johny Wijaya.

Kabareskrim Mabes Polri, Komisari Jenderal Budi Waseso mengatakan penyelidikan saat ini sudah sampai pada pemeriksaan keaslian dokumen yang diduga dipalsukan. Kata dia, dokumen itu dikirim ke Laboraturium Forensik Mabes Polri.

BACA JUGA: Arbi Sanit: Problem Indonesia Bukan Sistem, Tapi Sosok Presiden

"Sekarang kami sedang memeriksa keaslian surat-surat dan dokumen itu di Labfor," kata Budi Waseso kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).

Untuk kepentingan penyelidikan, pria yang karib disapa Buwas ini mengatakan pihaknya juga akan manggil Direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG). (jpnn)

BACA JUGA: Di Depan Kompolnas, Buwas Tegaskan Soal Ini

 

BACA JUGA: Ternyata Benar, Mantan Capim KPK Itu jadi Tersangka Bareskrim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Mutasi Buwas karena Order dari Luar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler