Mantan Tim 8 Tolak Politisasi Century

Rabu, 09 Desember 2009 – 17:02 WIB

JAKARTA- Mantan anggota Tim 8, Anies Rasyid Baswedan menyatakan tidak setuju jika pengusutan skandal Bank Century bergulir menjadi krisis politik untuk menjatuhkan pemerintahan yang sahJika itu terjadi, maka tidak ada bedanya dengan kasus pemaksaan kriminalisasi yang dialami Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Dia berharap agar tidak ada pemaksaan proses politik untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah, yang hanya bersandar pada kasus Century yang proses hukumnya masih sedang berjalan

BACA JUGA: Pemberantasan Korupsi Harus dari Istana



"Jangan tidak ada dasarnya, tapi tetap dipaksakan jadi kasus
Jangan proses politiknya yang dinomorsatukan kemudian baru menyusul hukumnya

BACA JUGA: Kinerja Panitia Angket Tak Jauh Beda dengan DPR

Haru dibalik, hukumnya dinomorsatukan, konsekuensi dari proses hukum itu baru politis," ucap Anies Rasyid usai bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta,  Rabu (9/12).

Menurut dia, pemberantasan korupsi memerlukan modal politik, tapi bukan semata-mata  kegiatan politik
Kegiatannya adalah hukum, aktivitasnya adalah penegakkan  hukum yang harus didukung secara politis

BACA JUGA: Golkar Tidak Pasang Badan untuk Demokrat

Sehingga, rumusnya menjadi politic follow legal atau politik mengikuti proses hukum"Nah, di sini saya melihat peran KPK yang  sangat besar," lanjut rektor Universitas Paramadina iniApabila KPK memang telah melakukan penyelidikan kasus Century, masyarakat harus mendesak agar hal itu diteruskan hingga tuntas.

Dia juga mengatakan, panitia angket berwenang menguak kasus CenturyBila pada perjalanannya ditemukan masalah hukum, DPR harus menyerahkan hal ini pihak yang berwenang dalam hal ini aparat penegak hukum"Bukan diselesaikan secara politik juga," cetusnya(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Golkar Proses SK Vreeke


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler