MEDAN - Mantan Wakil Walikota Medan, Ramli Lubis, tersangka dugaan korupsi ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) senilai Rp22 miliar, akan disidangkan akhir September ini di Pengadilan Negeri (PN) MedanIni menyusul segera dirampungkannya berkas dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)
BACA JUGA: Tarakan Butuh 276 PNS Baru
“Masa penuntutannya bulan ini juga, sekarang masih finishing dakwaan para tersangka,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, Erbindo Saragih pada wartawan Sumut Pos (grup JPNN).
Saat disinggung mengenai kemungkinan ada tersangka baru, dia menyebutkan, pihaknya hanya bertindak sebagai penuntut
Dikatakan Erbindo, bila dalam fakta persidangan mengarah kepada calon tersangka lain, pihaknya segera memberikannya ke penyidik dari Kejagung
BACA JUGA: Calo Tiket Kuasai Angkutan Speedboat
“Sifatnya kami hanya menuntut saja, pengembangan kasusnya ke penyidik Kejagung, karena kami terus berkordinasi dengan merekaSebagaimana diketahui, Ramli Lubis dilimpahkan ke Kejatisu oleh Kejagung pada Agustus lalu, dan langsung ditahan di Lapas Tanjung Gusta Medan
BACA JUGA: Mobil Malaysia Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
Status penahanannya saat ini sebagai narapidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang masa penahanannya belum berakhirPemindahannya ke Tanjung Gusta dari LP Cipinang untuk memudahkan persidangan kasus dugaan korupsi ruislag KBM yang digelar di PN Medan.Di tempat terpisah, pengamat hukum pidana, Abdul Hakim Siagian SH M Hum menyarankan Ramli Lubis untuk membeberkan sepenuhnya kasus tersebutDengan cara itu, lanjutnya, bisa terungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebutJuga untuk membuktikan ucapannya selama ini, apakah benar dia dikorbankan atau benar-benar pelakunyaDia juga meminta agar kasus tersebut segera disidangkan“JPU ini harus cepat dan tepat waktu, sehingga statusnya jelas dan pembuktiannya segera terjawab,” katanya(ril)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layani Arus Balik, Nunukan-Tawau Mulai Ramai
Redaktur : Tim Redaksi