jpnn.com - MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak main-main dalam memberantas narkoba di negaranya. Dia minta semua pejabat yang terlibat kasus narkoba turut diberantas tanpa terkecuali.
Hakim Agung Filipina Maria Lourdes Sereno pun mengamini titah Duterte. Empat di antara tujuh hakim yang masuk dalam daftar hitam sang Presiden langsung diproses secara hukum. Pengadilan mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap empat hakim yang masih aktif tersebut.
Tiga orang lainnya tidak bisa diproses. Sebab, satu orang ternyata sudah meninggal, seorang lainnya pensiun sebulan lalu, dan yang terakhir dipecat sejak 2007 karena masalah hukum.
''Pengadilan hari ini memutuskan untuk menindaklanjuti pidato Presiden Rodrigo Duterte terhadap empat hakim,'' ujar Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Theodore Te.
Pengadilan membentuk tim pencari fakta yang terdiri atas para mantan hakim. Mereka akan mencari bukti-bukti keterlibatan keempat hakim dalam narkoba. Laporan tim pencari fakta itu bakal diserahkan dalam 30 hari.
Keempat hakim yang masuk dalam daftar Duterte diberi waktu hingga tujuh hari untuk mengajukan komplain. ''Penyelidikan ini hanya terkait dengan masalah administratif karena Mahkamah Agung tidak memiliki kewenangan dalam kasus kriminal,'' katanya.
Di pihak lain, pemerintah Filipina menyatakan akan membangun penjara baru di Quezon City. Pemerintah kota telah menandatangani kesepakatan untuk mendonasikan lahan kepada pemerintah pusat. Lahan itu bakal dipakai untuk membangun penjara baru.
BACA JUGA: Memalukan! KBRI Spanyol Tak Bayar Vonis Rp 10 M
Penjara baru tersebut akan menggantikan penjara lama Quezon City yang viral setelah foto-fotonya diunggah kantor berita AFP beberapa hari lalu. Penjara itu dibangun sejak 60 tahun lalu dengan kapasitas 800 orang. Namun, saat ini penjara tersebut dihuni 4 ribu tahanan. (Reuters/AFP/sha/c14/any/flo/jpnn)
BACA JUGA: Kebakaran Besar Landa Kampung Ronaldo, 3 Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
BACA JUGA: Bus Wartawan Olimpiade Dihujani Tembakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlempar dari Perahu Karet, Kepala Bocah Itu Terpenggal
Redaktur : Tim Redaksi