JAKARTA -- Saksi yang dihadirkan oleh pasangan calon T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih membeberkan pergerakan helikopter milik JR Saragih pada 26 Agustus 2010 pagi, di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pada sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (20/9)Helikopter yang memutar-mutar di hampir seluruh kecamatan itu dianggap sebagai tindak kecurangan di masa tenang, yang mestinya bebas dari bau kampanye.
Abdul Khaliq Khan, Ketua Tim Kampanye pasangan Zul-Marsilam mengungkapkan, helikopter yang di bodi sampingnya masih tertempel nama JR Saragih, yang biasa dipakai saat masa kampanye, terbang rendah sehingga menyita perhatian warga yang akan memberikan hak suaranya
BACA JUGA: Panja RUU Keimigrasian ke Inggris dan Kanada
"Ini pelanggaran pada minggu tenang," ujar Abdul saat hadir sebagai saksi.Mendengar cerita itu, Ketua Majelis Hakim MK, Moh Akil Mochtar, berseloroh
BACA JUGA: Kontroversi Belum Reda, DPR Kembali ke Manca Negara
Dengan polos, Abdul menjawab, dirinya tak punya bazokaBACA JUGA: Marzuki Cium Penggelembungan Dana Gedung Baru Dewan
Dijawab," Ada tulisan di situ."Para saksi para penggugat juga mengungkapkan mengenai dugaan politik uang yang dilakukan JR Saragih-Nuriaty, yang dinyatakan sebagai pemenang pemilukadaKata Abdul Khalik, uang yang dibagikan pada kisaran Rp15 ribu, Rp20 ribu, hingga Rp50 ribuSelain itu, masih kata Abdul, juga ada pembagian sembako, yang terdiri minyak goreng, gula, susu, dan berasDia mengaku menemukan kasus ini di Kecamatan Dolok Batu Nangka.
JR Saragih sendiri juga menghadirkan sejumlah saksiAntara lain Sahmidun Saragih, yang membantah pernyataan saksi Bahrum Saragih pada sidang sebelumnya yang menuduh dirinya melakukan intimidasi"Tak benar saya melakukan intimidasi," cetusnya singkatSaksi dari JR-NUR yang lain, seperti Simson Purba dan Salmon Simanungkalit menyebut pasangan Zul-Marsiaman membagikan sarung(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Amari Cari Popularitas
Redaktur : Tim Redaksi