Maong Akui Habisi Prabangsa

Jumat, 27 November 2009 – 05:47 WIB
DENPASAR - Benang kusut sidang kasus pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group) AA Gde Bagus Narendra Prabangsa sedikit demi sedikit teruraiSetelah Gus Oblong dan buruh bangunan Mercedana (saksi) mengungkap adanya skenario pembunuhan berencana, pada sidang kemarin (26/11) di PN Denpasar, justru benang kusut itu terurai rapi oleh I Wayan Suecita alias Maong.

Maong hadir di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Dewa Gede Mulia Antara alias Sumbawa

BACA JUGA: Aktivis Greenpeace Akhiri Aksi

Satu lagi (terdakwa dalam berkas lain) Komang Gede Wardana hadir sebagai saksi
Kedua saksi ini dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Ketut Terima Darsana.

Sesungguhnya pada sidang kemarin dihadirkan Ir Nyoman Susrama MM (adik bupati Bangli Nengah Arnawa) dan I Nyoman Wiradnyana alias Rencana sebagai terdakwa

BACA JUGA: Cuaca Sejuk, Wukuf Lebih Khusyuk

Namun sidang batal digelar karena dua saksi yang dihadirkan JPU Nyoman Sucitrawan dkk yakni Dewa Gede Mulia Antara alias Sumbawa dan Komang Gede Wardana alias Mangde menolak untuk bersaksi
Alasannya belum menerima surat panggilan dari pihak kejaksaan.

Maong yang dihadirkan kali pertama untuk sidang terdakwa Sumbawa di depan majelis hakim pimpinan Daniel Pallitin, memang kembali menyodok penyidik

BACA JUGA: Patrialis : Selamat Tinggal Antasari!

Kesaksian di polisi hanya karangan belaka lantaran berada dalam tekanan.

Sayangnya alasan Maong itu dimentahkan sendiriPernyataan itu muncul setelah jaksa Ketut Terima Darsana mempertegas keterangan saksi ketika terjadi pelimpahan dari polisi ke kejaksaan (Kejati) BaliJaksa membacakan poin dimaksud, ''Dalam rangka apa Anda diperiksa di kejaksaan?" tanya penyidik Kejati.

Pertanyaan itu spontan dibenarkan Maong dengan menjawab ''Turut serta melakukan perbuatan yang mengakibatkan Prabangsa matiDengan menampar pipi kiri, dan ikut serta naik ke mobilMengenali korban setelah berada di laut dan ikut membuang mayat korban dengan cara memegang tangan kirinya." Mendengar jawaban seperti itu, jaksa secapat kilat bereaksi dan langsung meminta panitera mencatat kesaksian Maong.

Jawaban lainnya yang kembali menyudutkan saksi Maong, "Bahwa semua keterangan itu benar kecuali dengan keterangan di penyidik polisi bahwa ajakan "Ayo ikut semua" itu bukan dari Gus Oblong tapi dari SusramaOleh karenanya saya meminta diperingan (hukuman, red) dan menyesal dengan perbuatan ini," jawab Maong.

Yang lucu lagi, kendati Maong menyebut keterangan di BAP (penyidik) hanya karangan belaka, tapi dia mampu menerangkan posisi jukung saat pembuangan jenazah korbanSaksi menyebut Sumbawa sebagai sopir kijang dan ada saat berada di jukung. 

Saksi kedua Mangde yang dihadirkan untuk memberikan keterangan di depan terdakwa Sumbawa menyatakan alasan samaBedanya, saat JPU menjebak dengan pertanyaan seputar mobil kijang warna hijau dan jok yang saat ini sudah diganti.

Kendati hanya sebagai pengawas di pabrik air mineral PT Sita, namun di depan persidangan kemarin saksi mengaku pernah naik mobil kijang hijau yang disebut-sebut sebagai mobil yang dipakai untuk membawa jenazah Asa -panggilan korban--ke laut.

Disebutkan jok mobil saat itu sudah berwarna abu-abu''Setahu saya jok mobil bukan warna itu (maksudnya hitam seperti barang bukti yang ditunjukkan di depan persidangan kemarin), melainkan abu-abu," aku Mangde.

Jawaban ini berbeda dengan keterangan Susrama ketika memberikan kesaksian dengan terdakwa Dariatno alias Nano alias Jampes pada sidang sebelumnyaKata Susrama, jok mobil kijang warna hijau baru diganti Maret 2009Dan akhirnya dikirim ke Jogjakarta atas permintaan adiknya.

Sumbawa membenarkan keterangan Mangde dan MaongSidang ditunda dan dilanjutkan Senin (1/12) mendatang .Usai memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Sumbawa, Mangde dihadirkan di persidangan sebagai terdakwaSaksi yang dimintai keterangannya Nyoman Ranem alias Porda (warga yang melihat mobil) dan Nengah Sulasmini (pemilik warung)Dua saksi ini masih seperti keterangannya sebelumnyaKeduanya mengaku sempat melihat mobil saat tanggal 11 Februari 2009 atau tepatnya saat korban Prabangsa meninggalkan rumah ibunya di Taman Bali(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akan Buka Cabang di Daerah


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler