MAP Tuding Paytren Gunakan Skema Ponzi

Sabtu, 02 Juni 2018 – 01:32 WIB
Ilustrasi peringatan bahaya skema ponzi.

jpnn.com, JAKARTA - Maraknya bisnis menggunakan skema Ponzi kembali menjadi sorotan Masyarakat Anti Ponzi (MAP).

Kali ini, MAP melihat Paytren sebagai bisnis dengan skema piramida yang akan mengakibatkan ketidakadilan kepada mitranya.

BACA JUGA: Indra Sjafri Resmi Arsiteki Bontang FC

“Skema piramida ini yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi mitranya. Banyak bisnis MLM lainnya seperti ini, tapi kami melihat Paytren yang paling militan,” ujar Ketua MAP, Firmansyah di Jakarta.

Skema ini ditengarai MAP memunculkan ketidakadilan, karena jika pada suatu saat terjadi titik jenuh, mitra paling bawah tidak akan mendapat keuntungan dan hak yang sama dengan orang yang lebih awal ikut.

BACA JUGA: Rilis Reksa Dana Syariah, Paytren Patok Dana Kelolaan Rp 1 T

“Kami menilai Paytren ini masuk dalam kategori money game,” jelas Firmansyah.

Humas MAP Sudarso Arief Bakuama menambahkan, sudah dua tahun pihaknya menyoroti keberadaan Paytren yang dianggap kental dengan unsur money game.

BACA JUGA: Korban Klaim Tak Sebut PayTren dalam Kasus Penipuan UYM

“Karena kami bukan praktisi hukum, maka kami menunjuk tim pengacara yang dipimpin Rahmat Siregar untuk membantu yang kecewa, merasa ditipu dan diperdaya oleh Paytren,” ucap Sudarso.

Menyoroti Paytren, pria yang pernah melaporkan Ustaz Yusuf Mansur ini tidak khawatir jika dirinya dianggap masih memiliki dendam.

“Kalau disebut dendam ya enggak. Kami saling kenal kok. Apa yang kami lakukan hari ini juga tidak ada kaitan dengan keluarnya izin e-money untuk Paytren dari Bank Indonesia,” tegas Sudarso.

Rahmat Siregar selaku kuasa hukum yang ditunjuk korban Paytren mengaku harus berhati-hati dalam menangani kasus ini.

“Kami akan jalankan tabayyun dulu, lalu proses hukum diawali dengan somasi kepada pihak Paytren. Kami berharap pihak Paytren dapat menjawab somasi kami, kalau tidak ada tanggapan baru kita lanjutkan ke laporan,” papar Rahmat. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Pastikan PayTren Tak Terkait Kasus UYM di Jatim


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler