jpnn.com, JAKARTA - PT Paytren Aset Manajemen (PAM) mematok dana kelolaan (asset under management/AUM) pada 2018 sebesar Rp 1 triliun.
Optimisme itu tak lepas dari peluncuran dua produk reksa dana syariah PAM Syariah Likuid Dana Safa (Dana Safa) dan PAM Syariah Saham Dana Falah (Falah).
BACA JUGA: Subhanallah! Angelina Sondakh Jadi Guru Ngaji di Penjara Â
Manajer investasi syariah pertama di Indonesia itu juga akan meluncurkan minimal satu produk, yaitu reksa dana pasar uang.
Setelah itu, PAM menerbitkan produk reksa dana saham. Tahun ini, PAM berfokus pada produk reksa dana pasar uang.
BACA JUGA: Wirda Mansur Ngaji di Depan Syeikh, eh Dapat Ciuman
”Pasar uang syariah secara risiko paling rendah,” tutur Chief Executive Officer (CEO) PAM Ayu Widuri, Minggu (4/12).
PAM membidik investor member sister company pada sektor payment gateway, yaitu Paytren.
BACA JUGA: Yusuf Mansur Akan Datangi Korban Dugaan Penipuan di 8 Kota
Paytren kini telah memiliki sekitar 1,7 juta member. Nah, manajemen menargetkan jumlah investor produk reksa dana pasar uang 500 ribu orang.
Target itu diprediksi tercapai karena perseroan telah mengedukasi literasi investasi secara berkala.
”Kami patok memperoleh dana kelolaan Rp 500 miliar dari produk reksa dana pasar uang dan Rp 500 miliar dari produk reksa dana saham,” imbuh Ayu.
Perusahaan juga berencana meluncurkan empat produk pada 2018 mendatang.
Keempat produk itu meliputi dana investasi real estate (DIRE) syariah, reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) syariah, exchange traded fund (ETF) syariah, dan reksa dana pendapatan tetap berbasis sukuk.
Saat ini, perseroan tengah mengkaji sejumlah proyek akan dijadikan underlying produk RDPT.
”Tahun depan target punya satu RDPT dan reksa dana sukuk,” tegas Ayu.
Sementara itu, pemilik Paytren Yusuf Mansur mengatakan, pihaknya perseroan mempertimbangkan menerbitkan produk reksa dana berbasis properti atau DIRE.
Pihaknya ingin menerbitkan produk tersebut tahun depan. Saat ini, perseroan juga tengah mengkaji sejumlah properti untuk dijadikan DIRE.
”Potensinya luar biasa bos. Namun, saya secara pribadi sudah tidak boleh main zig-zag. Ini menyangkut lembaga. Jadi, segala tindakan harus mempertimbangkan banyak aspek,” kata ustaz kondang itu. (far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kasus di Jatim, Korban Yusuf Mansur Tidak Terima SP3
Redaktur & Reporter : Ragil