Marak Penipuan Bantuan Pesantren Mengatasnamakan Kemenag, Waspadalah

Senin, 14 Februari 2022 – 23:40 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren.

Ironisnya, oknum penipu ini mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.

BACA JUGA: Dana Bantuan untuk Madrasah dan Pesantren senilai Rp 500 Miliar Kenapa Diblokir?

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan pusat.

"Jangan mudah percaya, laporkan saja kepada pihak berwajib," tegas Waryono, Senin (14/2).

BACA JUGA: Mufti Anam Gelar 48 Kegiatan di Ultah PDIP, dari Santunan Yatim Hingga Bantuan Pesantren

Menurut Waryono, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Karena itu, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, tetapi mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.

BACA JUGA: Lansia Jadi Prioritas Bantuan FBK 2022

"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun," jelas Waryono Abdul Ghofur.

Demikian halnya dengan layanan bantuan pada 2022 seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online.

Dia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang.

"Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” pungkas Waryono Abdul Ghafur. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... UMB Mengirimkan Bantuan untuk Korban Gempa Selat Sunda


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler