Marak Pinjol Ilegal, Nikita Mirzani: Manusianya Saja yang Bodoh!

Rabu, 13 Oktober 2021 – 15:54 WIB
Aktris Nikita Mirzani ikut berkomentar soal polemik pinjaman online alias pinjol ilegal. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani turut berkomentar soal maraknya praktik pinjaman online (pinjol).

Ada indikasi banyak masyarakat lapisan menengah ke bawah yang terjerat pinjol ilegal.

BACA JUGA: OJK Merilis Daftar Terbaru Pinjol Legal, Lainnya Abal-Abal

"Pinjaman online itu enggak akan pernah setop kalau masih ada manusianya yang mau," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/10).

Bintang film Comic 8 itu menilai bahwa masyarakat yang menggunakan pinjaman online semestinya sudah tahu risikonya.

BACA JUGA: Pinjol

Dengan begitu mereka bisa mempertimbangkan untung dan ruginya jika menggunakan pinjaman online.

"Manusianya saja yang bodoh sudah tahu pinjaman online itu (bunganya) berlipat ganda, kenapa masih mau pinjam online?" ucap Nikita Mirzani.

BACA JUGA: 4 Temuan Kejanggalan Seleksi PPPK Guru 2021, Mungkin Anda Ikut Berdecak

"Sudahlah segala sesuatu ada risikonya, kalau misal nanti ada yang ngadu, ya, itu risiko," sambungnya.

Oleh karena itu menurutnya, kehadiran pinjaman online tak bisa sepenuhnya disalahkan.

"Sekarang enggak bisa disalahin juga karena manusianya juga mau," tutur Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyikapi soal banyaknya masyarakat lapisan bawah terjerat pinjaman online.

Menurutnya, hal tersebut harus segera diantisipasi karena sangat membebani masyarakat dengan bunga tinggi.

Maraknya masyarakat terjerat pinjol terjadi di tengah pesatnya digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan.

Presiden Jokowi pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler