jpnn.com, JAKARTA - Wabah politisi ’’kutu loncat” dan pembajakan kader terus mewabah belakangan ini. Fenomena itu terjadi di berbagai daerah dan melibatkan sejumlah partai politik.
Contohnya, Golkar membajak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Jawa Barat. Gerindra membajak Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah di Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Demokrat Tak Perlu Bajak Emil, tapi Pak SBY Memang Baik
Sementara itu, Demokrat membajak Bupati Trenggalek Emil Dardak untuk pemilihan gubernur (pilgub) Jatim.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, selain mental pribadi, fenomena kutu loncat dan pembajakan merupakan buah dari tidak berjalannya demokratisasi di internal partai. Tidak ada standar mekanisme rekrutmen calon nonkader yang dilembagakan.
BACA JUGA: Khofifah, Emil Dardak dan Azwar Anas Tak Perlu Mundur
’’Ketika seorang kader tidak dapat tempat di partainya karena proses yang tidak demokratis, akhirnya yang bersangkutan maju lewat partai lain,” ujarnya kemarin (29/11).
Hal itu terlihat dari kasus Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Saat suara akar rumput Partai Golkar di Jawa Barat mendukungnya, DPP malah menunjuk sosok luar dan mengesampingkan aspirasi kader di bawah.
BACA JUGA: Pak Mendagri, Tolong Jangan Baper Karena Emil Dardak
Imbasnya, Dedi mulai bermanuver ke partai lain. Bukan tidak mungkin dia akan menjadi ’’kutu loncat”.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyindir Emil Dardak yang menyeberang dari PDIP ke Demokrat demi tiket pilgub Jatim.
Menurut Tjahjo, meski secara aturan tidak ada yang dilanggar, perilaku tersebut mencederai etika politik. ”Ini soal etika politik. Biarkan masyarakat yang menilai,’’ ucapnya.
Tjahjo menambahkan, sebelum melangkah ke level yang lebih tinggi, sebaiknya kepala daerah menuntaskan janji politiknya.
’’Jangan sampai janji politik belum selesai atau baru setahun lebih, tapi sudah punya target lain,” katanya. (far/c18/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Emil Maju Pilgub, Tjahjo: Jangan Sampai Stabilitas Terganggu
Redaktur & Reporter : Soetomo