jpnn.com, PEKANBARU - Sejumlah kepala sekolah negeri di kota Pekanbaru, Riau dipanggil Komisi III DPRD setempat, Selasa (8/8) kemarin.
Pemanggilan itu terkait banyaknya laporan warga bahwa sekolah negeri tersebut telah melakukan pungutan liar (pungli) selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Jalintim Marak Pungli, Tolong âDisikatâ Dong Pak Kapolda
Bahkan untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi III memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Abdul Jamal serta pihak terkait lainnya.
Hearing yang dihadiri 25 Kepala sekolah di Kota Pekanbaru ini langsung dibuka oleh Ketua Komisi III Nofrizal MM didampingi anggota DPRD lainnya yakni, Tarmizi Muhammad, Zainal Arifin, Dian Sukheri, Marlis Khasim,Fikri Wahyudi Hamdani.
BACA JUGA: Ini Bukti Sistem Zonasi PPDB Tidak Efektif
"Banyak hal yang akan kami bicarakan dalam pertemuan ini, diantaranya kasus dugaan Pungli saat PPDB tahun 2017 yang belakangan mencuat," Kata Nofrizal kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), usai melakukan hearing, Selasa.
Dugaan Pungli yang belakangan mencuat menurut Nofrizal, diantaranya terkait pembelian seragam sekolah, pembelian fasilitas sekolah seperti meja dan kursi dan berbagai modus lainnya.
BACA JUGA: Tok! Tok! Tok! MA Tambah Hukuman Dua Koruptor Ini Jadi 9 Tahun
" Contohnya soal pembelian seragam sekolah, seharusnya ini tidak menjadi sarat masuk sekolah, jangan jadi paksaan apalagi kepada siswa kurang mampu, tetapi beradasarkan kesepakatan bersama, tidak hanya diwakili oleh pihak komite saja," Tegasnya.
Adapun hasil dari hearing tersebut dikatakannya bahwa tahun 2017 tak Ada lagi jual LKS dan seragam sekolah Di SMP Pekanbaru
"Mengenai penerimaan siswa baru tahun ini 2017 itu yang kami dengarkan beberapa persoalan tadi sudah kami rangkul seperti masalah LKS. Tidak ada lagi namanya sekolah itu menjual LKS dan seragam sekolah, seragam dikelola oleh koperasi tidak melalui kepala sekolah dan itu harus mendapat persetujuan wali murid," jelasnya
Menurutnya, persoalan seragam ini harus dikordinir oleh komite Sekolah terlebih dahulu untuk diundang. Ketika terjadi kesepakatan, maka ini menjadi pedoman keputusan seragam sekolah dibuat.
"Kalau kesepakatan itu terjadi, saya kira tidak akan ada wali murid satu dua orang yang tidak setuju," terangnya.
Dia juga menyatakan bahwa tidak semua wali murid mempunyai pola pikiran dan keinginan yang sama, dimana ada yang menyerahkan kepada kepala sekolah, ada juga orang tua murid yang ingin yang sama. Termasuk memutuskan nilai nominal yang wajar dari harga seragam sekolah.
"Pihak sekolah diminta menyeragamkan harga dan tidak diperbolehkan sekolah yang menetapkan harga. Itukan tidak benar," ungkapnya.
Minat anak didik baru pada sekolah negeri yang membludak ini tahun ini menurutnya adalah hal wajar dengan tujuan menampung keinginan dari masyarakat.
"Ada yang satu kelas 49 orang. Ini overkapasitas. Karena jumlahnya yang besar, ada kebutuhan yang dipenuhi. Masyarakat harus mengerti dengan kebutuhan sekolah itu, termasuk melengkapi kebutuhan yang ditimbulkan," paparnya.
Ke depan, Pemko Pekanbaru harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Karena banyaknya persoalan yang ditimbulkan dalam penerimaan siswa baru.
"Persoalan ini nantinya jadi prioritas bagi pemprov riau dan pemerintah pusat. Ke depan kita minta ada dianggarkan RKB bagi siswa saat penerimaan nanti," pungkasnya.(man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dizalimi, Perhimpunan SMP Swasta Ancam Boikot Perayaan HUT RI
Redaktur & Reporter : Budi