Marak Vonis Bebas, KY Lakukan Riset

Selasa, 01 November 2011 – 12:24 WIB
JAKARTA - Banyaknya koruptor yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor di daerah membuat Komisi Yudisial (KY) harus melakukan riset terhadap putusan bebas tersebutKY merencanakan riset itu akan selesai pada pertengahan Desember mendatang.

"Selambat-lambatnya pertengahan Desember nanti (sudah selesai riset)," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (1/11).

Riset yang dilakukan, lanjut  Asep, merupakan sikap KY dalam merespon fenomena rajinnya Pengadilan Tipikor memutus bebas terdakwa kasus korupsi dan hasil riset nantinya KY akan memberikan usul lebih detailnya kepada instansi terkait.

Masih kata Asep, KY juga mendukung langkah pemerintah melalui Menkumham yang menggandeng KPK untuk menelusuri putusan bebas tipikor tersebut

BACA JUGA: KY Kumpulkan Informasi Vonis Bebas Tipikor Samarinda

"Tentunya KY mendukung langkah apapun dari pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja hakim dan pengadilan," tandas Asep.

Maraknya Pengadilan Tipikor daerah-daerah yang memutus bebas terdakwa kasu korupsi, akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat
Pasalnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada Pengadilan Tipikor menjadi garda terdepan dalam proses pemberantasan korupsi.

Kasus terakhir putusan bebas terhadap terdakwa kasus korupsi dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Samarinda

BACA JUGA: Menkumham Diminta Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor

BACA JUGA: Siapkan 7 Ribu Lowongan di Arab

Mereka membebaskan empat terdakwa kasus korupsi dana operasional anggota DPRD Kukar 2005 senilai total Rp 2,9 miliar. (kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kategori I Kosong, Tak Boleh Diganti Kategori II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler