"Selambat-lambatnya pertengahan Desember nanti (sudah selesai riset)," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (1/11).
Riset yang dilakukan, lanjut Asep, merupakan sikap KY dalam merespon fenomena rajinnya Pengadilan Tipikor memutus bebas terdakwa kasus korupsi dan hasil riset nantinya KY akan memberikan usul lebih detailnya kepada instansi terkait.
Masih kata Asep, KY juga mendukung langkah pemerintah melalui Menkumham yang menggandeng KPK untuk menelusuri putusan bebas tipikor tersebut
BACA JUGA: KY Kumpulkan Informasi Vonis Bebas Tipikor Samarinda
"Tentunya KY mendukung langkah apapun dari pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja hakim dan pengadilan," tandas Asep.Maraknya Pengadilan Tipikor daerah-daerah yang memutus bebas terdakwa kasu korupsi, akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat
Kasus terakhir putusan bebas terhadap terdakwa kasus korupsi dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Samarinda
BACA JUGA: Menkumham Diminta Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor
BACA JUGA: Siapkan 7 Ribu Lowongan di Arab
Mereka membebaskan empat terdakwa kasus korupsi dana operasional anggota DPRD Kukar 2005 senilai total Rp 2,9 miliar. (kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kategori I Kosong, Tak Boleh Diganti Kategori II
Redaktur : Tim Redaksi