Mardani Maming Jadi Buron KPK, Nurdin PDIP Berkomentar Begini

Selasa, 26 Juli 2022 – 15:28 WIB
Mardani H Maming (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDI Perjuangan Nurdin memberi tanggapan soal pernyataan KPK yang memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Menurutnya, semua orang sama di mata hukum, tidak terkecuali Maming.

BACA JUGA: KPK Terbitkan DPO untuk Mardani Maming

"PDI Perjuangan berpegang teguh kepada prinsip bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," kata Nurdin melalui keterangan pers, Selasa (26/7).

Nurdin memastikan PDIP akan menghormati setiap keputusan hukum terkait Mardani H Maming yang kini berstatus buronan KPK.

BACA JUGA: Datangi Sidang Praperadilan Mardani Maming, Deputi KPK Curiga Ada Permufakatan Jahat?

"Tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum mana pun, termasuk KPK dalam perkara ini," ujarnya.

Selain itu, Nurdin yakin Mardani H Maming akan kooperatif menjalani proses hukum di Indonesia.

BACA JUGA: Ahli Merasa KPK Tak Layak Memproses Hukum Mardani Maming

"PDI Perjuangan juga meyakini bahwa Pak Mardani Maming akan kooperatif dalam proses penegakan hukum ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK memasukkan nama eks Bupati Tanah Tinggi sekaligus kader PDIP Mardani H Maming dalam DPO.

Adapun Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. (ast/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler