Mardiyanto : Jangan Tuduh Saya Korupsi

Selasa, 10 Februari 2009 – 12:43 WIB
Mendagri Mardiyanto Foto: Agus Srimudin/JPNN

JAKARTA – Dilema upah pungut  masih menggelayuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) MardiyantoDia meminta semua pihak untuk mencermati dugaan pelaksanaan aturan Kepmen No 32/2002 itu dengan cermat dan arif

BACA JUGA: Penggodokan UU Tipikor, Sisa 8 Bulan

Mardiyanto juga minta untuk tidak memvonis dirinya melakukan korupsi

 
“Gini ya, masalah-masalah yang berkaitan dengan upah pungut itu kita sikapi dengan jernih

BACA JUGA: Presiden Lantik Ketua MA Baru

Memang saya merencanakan untuk meneliti keputusan-keputusan yang mungkin tidak pas,” papar Mardiyanto kepada pers di Istana Negara, Selasa (10/2)

 
Dia menegaskan, upah pungut itu tidak diberlakukan hanya pada masa jabatannya

BACA JUGA: Minus UU Tipikor, KPK Tak Bubar

“Upah pungut ini sudah berlaku sejak tahun 1976, jadi jangan tiba-tiba langsung sasaran di Mardiyanto, tidak,” cetusnya
 
Untuk itu, kata Mardiyanto, dia akan serius menata aturan yang terkesan amburadul itu“(Upah pungut sudah terjadi sejak 1976), kemudian karena tidak ditata dngan baik, dirumuskan aturan-aturannya, sampai dengan PP (peraturan pemerintah)Dan kemudian keluar Kepmen tahun 2002Nah, Kepmen 35 ini yang saya harus pro-aktif, kalau memang  tidak pas, dimana tidak pas-nya, itu yang akan saya selesaikan,” paparnya berapi-api
 
Kendati begitu, Mardiyanto menganggap upah pungut itu masih penting“Ini (upah pungut sebenarnya) sudah merupakan satu hal memang wajar, karena memang didalam rangka operasional pencarian pendapatan asli daerah (PAD) itu diperlukan untuk membentengi mereka-mereka yang bekerja dalam bidang finansial, sama saja dengan Departemen Keuangan ada renumerasi, itu kan sama, inisudah berlaku di daerah semuanya, ini saya sampaikan dan nanti akan saya ke KPK (komisi pemberantasan korupsi),” terang dia
 
Sudah terima pemanggilan KPK? “Saya belum, tapi saya justru akan mengundang KPK untuk ituTapi begini, jangan terus divonis aku melakukan kekeliruan dan korupsi,” tukas Mardiyanto.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Terima Medali Emas Kemerdekaan Pers


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler