BACA JUGA: Fraksi Demokrat Bela Mendagri
Alasan Mardiyanto, persoalan data pemilih menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah tak mau intervensi."Begini
BACA JUGA: Bupati Supiori Juga Jadi Tersangka Korupsi
Saya tidak mau mencampuri," ujar Mardiyanto usai rapat di ruang Komisi II DPR, Senayan, Senin (20/4).Namun, seperti dijelaskannya pula, untuk proses pendataan DPT pilpres agar tidak terulang kasus DPT pileg, dia akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU untuk melakukan pemutakhiran data
Seperti diberitakan, Sekretariat Bersama (Sekber) Forum Antarparpol mendesak Mendagri Mardiyanto membuka data DP4
BACA JUGA: F-PDIP Tolak Perppu 1 Menjadi UU
Forum ini sendiri terdiri dari Gerindra, Hanura, PKNU, PPRN, Partai Merdeka, PBR, Partai Buruh, PPPI, Barnas, PDK, PSI, Partai Republikan, PNBK, PPDI, PMB, Kedaulatan, Pakar Pangan, PKDI, PIS, dan PNIM.Dikatakan, DP4 ini perlu dibuka untuk disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatifRencananya, tim advokasi dari Forum Antarparpol akan mendatangi Depdagri pada Rabu (22/4) mendatang.
"DP4 akan kami bandingkan dengan DPT yang hingga hari ini belum diberikan kepada parpolNanti akan ketahuan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap DPT yang bermasalah ini," ungkap Koordinator Tim Advokasi Forum Antarparpol, Moh Mahendradatta di Gerindra Media Centre (GMC), Jakarta, Minggu (19/4).
Mahendradatta menjelaskan, kalau dari hasil pembandingan DP4 dengan DPT ditemukan berkurangnya jumlah pemilih di DPT, maka KPU harus menjelaskan alasannyaMenurutnya, penghilangan nama di DP4 hanya bisa dilakukan jika ada yang meninggalKalau alasannya tidak jelas, sesuai pasal 260 UU No10 Tahun 2008, KPU bisa terkena tuduhan menghilangkan hak pemilihTapi kalau misalnya ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda, itu tanggung jawab Mendagri.
"Mendagri bisa kita tuntut secara pidanaKarena DPT itu dimulai dari DP4 yang digarap dan dikeluarkan DepdagriDan itu tidak boleh ngawur, karena DP4 yang diserahkan ke KPU harus (merupakan) data kependudukan yang akurat," papar Mahendradatta(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Korupsi di Papua, KPK Geledah Empat Lokasi
Redaktur : Tim Redaksi