jpnn.com, TANA TORAJA - Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea mendukung permintaan tambahan dokter spesialis untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Namun, di sisi lain, dokter-dokternya juga harus dikaji volume pekerjaannya. Jangan sampai dokter spesialis didatangkan, tetapi kegiatannya sangat terbatas di sana,” ujar Marianus saat meninjau RSUD Lakipadada Tana Toraja bersama rombongan Komisi IX DPR RI baru-baru ini.
BACA JUGA: Komisi VII Gulirkan Pansus Bukit Soeharto
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, pemerintah daerah juga harus bekerja sama dengan pusat untuk memberikan berbagai fasilitas pendukung yang dibutuhkan oleh dokter.
Dengan kata lain, perlu hal-hal menarik yang ditawarkan oleh pemerintah daerah untuk dokter spesialis.
BACA JUGA: Bamsoet: Tanpa Pancasila Bangsa Kita Akan Hancur
Dengan demikian, dokter tersebut mau dan betah menjalankan tugasnya di daerah tersebut.
“Sebut saja pemberian instetif atau fasilitas menarik lainnya yang akan membuat dokter tersebut tertarik dan betah tinggal dan bertugas di daerah tersebut,” kata Marinus.
BACA JUGA: Komisi X Apresiasi Muatan Lokal dalam Pendidikan di Riau
Namun, lanjut Marinus, pemberian fasilitas ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Sehingga hal ini tidak menjadi kebuntuan di pusat, tetapi juga permasalahan yang harus diatasi bersama oleh pemerintah daerah juga,” kata politikus dari dapil Banten III itu.
Pada kesempatan itu, Dirut RSUD Lakipadada Syafari D. Mangopo menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapinya.
Selain kurangnya fasilitas kesehatan, juga masih minimnya dokter spesialis di RS tersebut.
Sebab, RSUD Lakipadada merupakan RS yang menjadi rujukan tiga kabupaten. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi XI Puji Peran BPKP dan BPK Cegah Korupsi di Banten
Redaktur : Tim Redaksi