Markas Dewan Dibakar Massa, DPRD Gowa Disarankan Introspeksi

Selasa, 27 September 2016 – 06:21 WIB
Petugas Damkar memadamkan api di gedung DPRD Gowa, Senin (26/9). Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pemberian gelar adat kepada seseorang merupakan kewenangan penuh masyarakat adat. DPRD, menurut Muzzammil, cukup dalam posisi menjalankan fungsinya saja yakni anggaran, pengawasan dan legislasi.

Hal tersebut dikatakan Muzzammil, terkait peristiwa pembakaran Gedung DPRD Gowa, Senin (26/9). Peristiwa itu dipicu disahkannya Perda yang menunjuk Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai Raja Gowa.

BACA JUGA: Kami Keluarga Kerajaan Tidak Tahu Menahu

"Saya kira perlu kedewasaan politik DPRD. Memberikan gelar adat kepada seseorang harus ada izin masyarakat adatnya. Tidak bisa hanya insiatif DPRD," kata Muzzammil.

Tapi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga tidak bisa membenarkan terjadinya pembakaran Gedung DPRD Gowa sebagai akibat dari lahirnya Perda pemberian gelar adat tersebut.

BACA JUGA: Ngeri! Massa Mengamuk, Bakar Gedung Wakil Rakyat

"Seharusnya, pembakaran itu tidak boleh terjadi karena gedung tersebut aset negara. Apalagi akan berlangsung pilkada serentak. Ini menjadikan suasana tidak kondusif," tegas dia.

Oleh karena itu, Muzzammil meminta DPRD, pemda, gubernur dan Mendagri harus segera intropeksi dan aparat TNI/ Polri segera turun untuk menenangkan masyarakat.

BACA JUGA: Banyak Yang Bertahan di Padepokan, Bukan Hanya Loyalis Dimas Kanjeng, tapi...

"Ini pelajaran bagi daerah lain. Kenapa soal adat diambil Pemda dan DPRD. Itu bukan wilayah dia," ujar wakil rakyat dari darah pemilihan Provinsi Lampung I itu.

Seharusnya kata Muzzammil, saling menghargai. Kewenangan DPRD tidak di situ, tapi pada anggaran, pengawasan dan legislasi. "Begitu masuk ke wilayah adat, maka terjadi konflik. Menurut saya DPRD Gowa harus segera intropeksi dan rekonsiliasi," sarannya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Ancam PAW Anggota Dewan yang Terima Mobil Dinas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler