jpnn.com, BANDUNG - Sebuah rumah di Jalan Leuwipanjang, Kecamatan Situsaeur, Kelurahan Bojongloa Kidul, Kota Bandung digerebek jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung karena dijadikan markas pengoperasian judi online. Markas judol tersebut berkamuflase sebagai tempat penjualan pakaian.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang telemarketing dan seorang supervisor judol berinisial FG ditangkap.
BACA JUGA: 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Bojoangloa Kidul ada rumah yang berkamuflase menjadi tempat penjualan kain, tetapi ternyata di dalam menjadi teleadmin dan marketing judi online,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ditemui seusai penggerebekan, Kamis (21/11/2024).
Budi menuturkan, para pelaku sudah menjalankan aksi ini selama dua tahun dan meraup keuntungan hingga Rp500 juta per bulan.
BACA JUGA: Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
Adapun, tugas kelima pelaku adalah menyebarkan situs-situs judol kepada masyarakat melalui media sosial. Situs tersebut diketahui berdomain di luar negeri.
“Jadi, memang semua link ini masuk ke luar negeri, di sini mereka menyebarkan link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
Salah seorang tersangka FG mengaku markas situs judi online tersebut sudah beroperasi dua tahun. Total karyawan semula 17 orang dan saat ini hanya tersisa empat orang.
"Omzet Rp 300 juta tetapi kalau ramai bisa Rp 500 juta," kata dia.
FG mengaku gaji yang diterimanya ditambah bonus bisa mencapai Rp8 juta. Termasuk bagi para karyawan yang lainnya. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina