Markus di MA Tertangkap, PB SEMMI Minta PK Mardani Maming Ditolak

Selasa, 29 Oktober 2024 – 19:09 WIB
Bendum PB SEMMI Achmad Donny menyatakan terungkapnya praktik makelar kasus yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar seperti membuka kotak Pandora praktik busuk peradilan sesat di tanah air. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny menyatakan terungkapnya praktik makelar kasus yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar seperti membuka kotak pandora praktik busuk peradilan sesat di tanah air.

Dia menjelaskan aksi Zarof Ricar yang berlangsung aman selama 10 tahun bisa menjadi preseden buruk bagi peradilan dan hukum di Indonesia.

BACA JUGA: MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming

"PB SEMMI meminta terungkapnya mafia peradilan yang melibatkan mantan pejabat MA pada kasus vonis bebas Ronald Tanur harus menjadi peristiwa terakhir praktik makelar kasus dan mafia peradilan. Ketiga hakim yang terbukti menerima suap harus dihukum berat," kata Donny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/10).

Donny menjelaskan alasan pihaknya pengin vonis bebas Ronald Tanur menjadi kasus terakhir dari praktio mafia peradilan, karena di depan mata ada kasus korupsi yang melibatkan nama besar sedang ditangani oleh Mahkamah Agung.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Ingin MA Jadi Benteng Lawan Mafia Hukum, Bukan Tempat Lobi Kasus PK Mardani Maming

Diketahui MA saat ini sedang menangani PK kasus korupsi Mardani Maming.

"Jika MA mengabulkan PK Mardani Maming, kami menduga mafia peradilan masih bebas berkeliaran. PK itu tidak boleh dikabulkan karena sudah ada putusan ingkrah pengadilan dengan vonis 12 tahun penjara," jelasnya.

BACA JUGA: MA Harus Unjuk Semangat Baru Pemberantasan Korupsi, PK Mardani Maming Ajang Pembuktian

Donny menyebutkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika PK Mardani Maming dikabulkan, karena itu sama saja melegalkan dan membenarkan asumsi masyarakat bahwa MA merupakan sarang mafia peradilan.

"Sebaiknya MA jangan main-main dengan kasus korupsi. Jika PK Mardani Maming dikabulkan berarti dugaan sebagai sarang Mafia Peradilan terbukti benar. PB SEMMI akan demontrasi besar-besaran," tegas Donny.

Selain itu, sebagai bukti kesungguhan PB SEMMI mengawal kasus PK Mardani Maming di Mahkamah Agung, pihaknya akan mendesak DPR membentuk Pansus Makelar Hukum jika Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani Maming.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler