Markus Manik Kasir Kafe RM Dimakamkan, Keluarga Bicara Soal Proses Hukum Pelaku Penembakan

Senin, 01 Maret 2021 – 01:30 WIB
Jenazah Doran Markus Manik, kasir Kafe RM dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandarlampung, Sabtu (27/2). Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jenazah Doran Markus Manik korban penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta, beberapa waktu lalu telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandarlampung, Sabtu (27/2).

Tangisan Ratna Berlian Rumahorbo, sang istri menghantarkan jenazah sang suami ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

BACA JUGA: Perampok Sadis Ini Sering Tembak Mati Korban, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Bolong

Wajah pilu masih terpancar jelas di wajah Ratna, yang berjalan mengiringi jasad sang suami sambil menggendong si bungsu.

Berdasarkan pantauan radarlampung.co.id di lapangan, korban yang merupakan kasir Kafe RM tersebut, dimakamkan sekitar pukul 15.00 wib.

BACA JUGA: Muhammad Taufik Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya

Sejumlah kerabat dekat, serta para tetangga sekitar juga terlihat ikut dalam upacara pemakaman tersebut.

Doran, anak kedua dari lima bersaudara ini meninggalkan satu orang istri, dan tiga orang anak.

BACA JUGA: Pensiunan PNS Ini Diusir Keluarga Istrinya saat Yasinan Tujuh Hari, Sedih, Begini Ceritanya

Tidak ada yang menyangka, pria 39 tahun yang dikenal sebagai seorang yang ramah tersebut pergi begitu cepat.

Edikson M. Malau, perwakilan keluarga yang ditemui awak media di lokasi pemakaman mengaku belum dapat memberikan pernyataan lebih banyak terkait kematian anggota keluarga mereka.

Namun yang jelas, dia mengaku, keluarga menyerahkan sepenuhnya terkait proses hukum pelaku penembakan, mulai dari awal hingga akhir.

Pihaknya juga menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA: Wakapolres Belawan Tegas, Pastikan Iptu Mustofa Bakal Diproses, Sanksi Berat Menanti

“Kami dari keluarga besar menyesalkan situasi dan kondisi yang ada pada saat ini. Saya mewakili keluarga besar menyerahkan proses mulai dari awal sampai akhir kepada semua pihak, baik dari kepolisian maupun pihak yang berkepentingan, termasuk pihak kejaksaan maupun pengadilan,” tandasnya. (ega/yud/radarlampung)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler