Martha Bantah Merayu Jaksa Hari

Tahanan yang Mengaku Dihamili Jaksa

Sabtu, 26 November 2011 – 14:04 WIB
Martha saat melapor kepada JAM Was, Marwan Effendi di Kejati Jawa Timur, Surabaya. Foto: Jawa Pos
SURABAYA - Kedatangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy ke Surabaya benar-benar dimanfaatkan Martha Indah Sapriani, perempuan yang mengaku dihamili jaksa Hari SoetopoJumat (25/11) kepada petinggi Kejagung itu, Martha menagih komitmen institusi Adhyaksa untuk menemukan M

BACA JUGA: Tienuk Rifki, Perias Pengantin Kepercayaan Presiden

Akbar (bayi hasil hubungan dirinya dengan Hari).

Marwan tiba di gedung Kejati Jatim menjelang salat Jumat
Dia khusus datang ke Kejati Jatim untuk memantau pengusutan kasus yang menghebohkan beberapa hari terakhir itu

BACA JUGA: Resepsi Ibas-Aliya, Senayan Disterilkan

Menurut dia, kasus di Jatim ini jarang terjadi di tempat lain.

Sebelum bertemu Martha, Marwan menunaikan salat Jumat di masjid Kejati Jatim
Ketika menjadi khatib, mantan Kajati Jatim itu juga menyindir perilaku Hari Soetopo.

"Aparat Adhyaksa hari-hari ini terus diuji dengan banyak cobaan

BACA JUGA: Mendagri: Stop Nego Gelap Pemda-DPRD

Di antaranya, kasus UTG (Urip Tri Gunawan) yang menerima suap dari Artalyta Suryani, jaksa DSW (Dwi Seno Wijanarko) yang dituding memeras, ataupun jaksa CS (Cirus Sinaga) yang dituding mengubah pasal pidana dalam kasus mafia pajak Gayus TambunanTak kalah menghebohkan, di Jatim ada jaksa HS yang dituding bertindak asusila," katanya dalam khotbahnyaMarwan meminta aparat kejaksaan lebih mengingat Tuhan dalam menjalankan tugasnya

Seusai salat, dia bergegas menuju lobi gedungDi situ, dia dicegat Martha, perempuan yang membuat pengakuan mengejutkan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Marwan dan Martha sempat berbincang-bincangMarwan lantas menanyakan mengapa Martha tersandung banyak kasus pidana"Apa kamu (Martha) merayu Hari" Dia (Hari) kan sudah punya istri," tanya Marwan

Martha menjawab, justru Hari-lah yang selama ini terus mengikuti dirinya selama sidang"Saat itu, dia (Hari) duduk di belakang saya," ungkapnya.

Marwan menegaskan, untuk mendalami kasus itu, Martha bisa meminta tes DNA ke Polda JatimMarwan berdalih Kejati Jatim hanya bisa menuntaskan perkara etika dalam kasus tersebut"Kami hanya menuntaskan masalah kok bisa jaksa melakukan perbuatan asusila kepada tahanan," ucapnya.

Mendengar itu, Martha yang kemarin mengenakan kemeja putih hanya terdiamTak lama kemudian, dengan mata berkaca-kaca, dia lantas mendesak Marwan untuk bisa menemukan MAkbar, anaknya hasil hubungan gelap dengan Hari.

Mantan Kajati Jatim tersebut mengungkapkan, saat ini sudah ada pembicaraan khusus antara dirinya dan Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko"Saya duduk sebaris dengan Kapolda di pesawatBeliau menegaskan komitmennya akan menangani kasus iniJadi, Anda perlu bersabar," ucapnya.

Marwan juga berpesan kepada Martha agar tabah menghadapi kasus itu"Salat yang banyakBerdoa juga banyakSalat tobat juga agar sama Tuhan ditunjukkan jalanInsya Allah, anakmu kembali," kata Marwan menasihati Martha.

Dia menegaskan bahwa dirinya terus memantau kasus tersebut"Saya juga minta inspektur V membikin telaah soal kasus ini," ucapnya

Marwan menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan kesimpulan pemeriksaan kejati mengenai jaksa yang berhubungan badan dengan tahanan.

Dia menambahkan, ke depan, kasus serupa tak akan terjadi lagiDia menginstruksikan untuk membikin prosedur tetap (protap) agar seorang tahanan tak mudah dibon (dikeluarkan) dari sel"Semua ini akan kami ambil hikmahnya," ungkapnya.

Marwan juga berjanji segera menjatuhkan sanksi definitif kepada HariNamun, sebelumnya, dirinya harus melaporkan penanganan kasus tersebut kepada Jaksa Agung Basrief AriefSanksi itu juga akan berbuntut pencabutan tunjangan remunerasi yang selama ini diterima Hari

Rommel Limbong, pengacara yang kemarin mendampingi Martha di kejati, mengungkapkan, dirinya sementara puas atas adanya pertemuan itu"Saya menilai ada kemajuan pengusutan kasus iniSemoga di kepolisian nanti makin terbuka lebarKami lihat komitmennya," ucapnya(git/c5/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada-Wakada Beda Partai, Sekda Pusing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler