Maruli Tak Mau Ambil Pusing soal Skandal Rp 500 Juta

Kamis, 12 November 2015 – 19:25 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Elieser Sahat Maruli Hutagalung tak ambil pusing soal namanya yang dituding menerima duit Rp 500 juta untuk 'pengamanan' kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.

Maruli mengaku, namanya sudah sering dijual. "Saya tidak mau komentari, no comment. Nama saya dijual kan biasa. Saya tidak ambil pusing," kata Maruli kepada wartawan di gedung Pidana Khusus Kejagung, Kamis (12/11).

BACA JUGA: Wagub Bakal jadi Tersangka? Jampidsus: Nanti Dulu

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu menantang buktikan saja apa yang disebutkan tersebut. "Buktikan. Kalian jangan ngomong saja," kata Maruli. 

Dia mengatakan, kerjanya selama menjabat Dirdik Jampidsus Kejagung sudah terlihat. Bahkan selama jadi Dirdik, Maruli menegaskan sudah menahan lebih dari 84 tersangka korupsi. Karenanya, Maruli menegaskan, tidak pernah bermain-main kasus.

BACA JUGA: Selanjutnya Giliran Penerima Bansos

Seperti diberitakan, sebuah potongan dokumen berisi keterangan Evy Susanti, istri muda tersangka bansos Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bocor ke sejumlah media.

Dokumen membeber pengakuan Evy yang menerima informasi bahwa pengacaranya Otto Cornelis Kaligis sudah menyerahkan Rp 500 juta ke Maruli untuk pengamanan kasus bansos yang ditangani Kejagung.

BACA JUGA: ANEH: Hakim Tak Siap, Sidang Eks Walkot Makassar Ditunda

"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai JAMPidsus Kejagung," tutur Evy sebagaimana dikutip dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditahan, Eddy Sofyan: Ada Pengadilan Akhirat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler