Marwan Jafar Imbau Kades Segera Bentuk Badan Usaha Milik Desa

Senin, 24 November 2014 – 00:54 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sudah menganggarkan dana sebesar Rp 70 triliun untuk dialokasikan kepada setiap desa dan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di seluruh Indonesia. 

Dana tersebut, merupakan 10 persen dari Rp 700 triliun anggaran transfer daerah. Sehingga, setiap desa akan dialokasikan sebesar Rp 1,4 miliar, bahkan akan ditingkatkan jumlahnya sesuai kebutuhan. 

BACA JUGA: Senator Ajak DPD Lawan DPR

“Untuk tahap awal yang akan segera dicarikan pada April 2015 nanti adalah sebesar Rp 9,2 triliun,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Banawa, Ibukota Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, akhir pekan kemarin.

Marwan berada di Donggala dalam rangka kunjungan kerja pertama di Sulawesi Tengah, sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp 4,4 miliar untuk tiga desa kategori miskin, yakni Desa Ogoamas, Desa Ponggerang dan Desa Ogoamas.

BACA JUGA: SBY Siap Berbagi Ilmu dan Pengalaman ke Negara Lain

Menurut Menteri Marwan, dana desa itu akan dicairkan dalam tiga tahap, masing-masing 50 persen, 30 persen dan 20 persen. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh kepala desa agar segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BMUDes) untuk mengelola dana tersebut. 

Marwan mengatakan, pemanfaatan dana desa tersebut harus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan desa untuk membuka akses ke kantong-kantong produksi, irigasi desa dan program yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di desa.

BACA JUGA: Anak Buah SBY Anggap Pemerintahan Jokowi Jauhi Transparansi

“Nanti akan ada tim yang melakukan verifikasi program setiap desa. Jika ada yang tidak sesuai kontekstual dan relevan dengan kebutuhan desa, maka pasti kami delete,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu. 

Pihak Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi juga akan melakukan pengawasan teknis yang ketat terkait pengelolaan dana desa tersebut. Pangawasan itu akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Untuk kepentingan itu, pihaknya akan menyiapkan fasilitator untuk membina aparat desa, agar mereka dapat membuat laporan keuangan sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara Bupati Donggala, Kasman Lassa menjelaskan, selama ini pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan pembangunan di wilayahnya, berupa prosentase penduduk miskin yang tercatat masih sekitar 17,02 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 284.113 jiwa. 

Masalah lain juga adalah belum berkembangnya usaha ekonomi kecil dan menengah, karena keterbatasan modal bagi masyarakat, terbatasnya infrastruktur pertanian, utamanya adalah irigasi pertanian, sarana dan prasarana tangkapan nelayan.

"Tapi yang penting dari semua itu adalah belum optimalnya peran dan fungsi kelembagaan pemerintahan desa,” kata Kasman Lassa.

Dari Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Sudarto, menambahkan, Sulawesi Tengah memiliki 1.175 desa yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 10 kabupaten yang termasuk kategori tertinggal adalah Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Banggai, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Sigi, Tojo Una-Una dan Kabupaten Tolitoli.

Di semua wilayah ini, terdapat 58.531 kepala keluarga yang tinggal di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Dari UPT tersebut, masih ada tiga unit yang masih kategori miskin, yakni di UPT Poso sebanyak 100 kepala keluarga, UPT Lembantongoa di Kabupaten Sigi sebanyak 50 kepala keluarga dan 25 kepala keluarga di UPT Morowali.

"Kami berharap ada perubahan dengan program pemerintahan baru ini," singkat Sudarto. (adk/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan Menteri Desa Tak Mudah Percaya Laporan Anak Buah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler