BACA JUGA: Kejagung Buka Lowongan untuk Jubir
Salah satunya ia merasa banyak musuhMArwan menjelaskan selama dua tahun menjabat Jampidsus, dia dihadapkan pada sekitar 3.500 perkara
BACA JUGA: Jampidsus Janji Tak Kompromi dengan Markus
Dari jumlah ini sebanyak 2.889 di antaranya diajukan ke pengadilanBACA JUGA: Tunggu Perintah DPR Usut Dugaan Suap Cetak Uang BI
Belum termasuk keluarga dan kerabat para terdakwa yang diseret ke meja hijau itu."Kalau dihitung separuhnya ada yang berkasnya dua, perkiraan saya ada 4.000 terdakwa yang diajukan ke pengadilanBerarti dua tahun ini 4.000 orang yang membenci saya di Indonesia ini," ujar Marwan dalam acara pisah sambutnya di Kejaksaan Agung, Kamis (27/5) petang.
Karenanya, sejak awal tahun tadi Marwan telah memberitahukan keinginannya pindah dari kursi jampidsus"Sudah saya sampaikan ke Pak Amari beberapa bulan yang lalu siap-siap nanti gantikan posisi sayaPak Amari sudah saya sampaikan bulan Januari," tambahnya.
Selain itu, tambahnya, yang mendorongnya semakin ingin pindah karena kasus Gayus Tambunan mencuatDalam kasus ini, banyak kerabatnya di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan terlibatMenurutnya mereka banyak meminta tolong agar kasus mereka dibantuKarena itulah, ia merasa tak betah dan ingin pindah agar penanganan kasus itu independenMarwan merasa jabatannya ini sangat berat dan tanggung jawab yang besar.
"Itulah yang saya sampaikan mengapa saya duduk di bara api (Jampidsus)Saya dulu ingin di Jampidsus karena ingin mengembalikan auranya gedung bundar," tambahnya.
Selain itu, Marwan juga merasa harus pindah agar bisa mengembangkan diriTidak hanya menekuni satu bidang tapi dapat menuangkan inovasi-inovasi dalam bidang yang lain. "Saya ingin pindah dalam cuaca yang terang benderang bukan pada saat mendungSebagaimana saya pindah dari Bandung dan SurabayaSaya tidak ingin menoreh tinta hitam dalam karir saya," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelidikan Kasus Pajak PT KPC Tetap Diteruskan
Redaktur : Tim Redaksi