JAKARTA -- Kejaksaan Agung siap menangani kasus dugaan suap di proyek percetakan uang yang menyeret nama dua mantan petinggi Bank IndonesiaNamun demikian, Kejagung akan menunggu permintaan dari DPR untuk mengusut dugaan itu
BACA JUGA: Penyelidikan Kasus Pajak PT KPC Tetap Diteruskan
Alasannya, kabar itu baru sebatas berita di media dan memerlukan data tambahan.‘’Itu karena di media, kita belum dalami
Dijelaskan, pihaknya tidak akan membedakan siapapun yang terlibat
BACA JUGA: Jampidsus Baru Diminta Lebih Gesit
Meskipun kedepan dalam penyelidikan itu akan ada nama-nama pihak yang berkaitan dengan kekuasaan, Keagung siap menangani.‘’Kita tangani, kita siap tangani, semua warga negara kan sama statusnya,’’ tambah mantan Kajati NTB ini
BACA JUGA: Mengemis di Perempatan Jalan demi Membeli Bolpoin
Harian ini melansir faximili rahasia dari seorang pengusaha di Jakarta untuk perum percetakan uang Australia, terkait dugaan upaya suap kepada pejabat di Bank Indonesia yang disebut berinisial S dan M.Suap itu diduga sekitar USD 1,3 juta atau sekitar Rp 12,1 miliar, dalam kontrak tender pencetakan uang pecahan Rp100.000 dengan anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) pada 1999 yang melibatkan dua pejabat senior di BI tersebut(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Mengaku Tak Tahu Mekanisme Membuat UU
Redaktur : Tim Redaksi