Tunggu Perintah DPR Usut Dugaan Suap Cetak Uang BI

Kamis, 27 Mei 2010 – 19:03 WIB

JAKARTA -- Kejaksaan Agung siap menangani kasus dugaan suap di proyek percetakan uang yang menyeret nama dua mantan petinggi Bank IndonesiaNamun demikian, Kejagung akan menunggu permintaan dari DPR untuk mengusut dugaan itu

BACA JUGA: Penyelidikan Kasus Pajak PT KPC Tetap Diteruskan

Alasannya, kabar itu baru sebatas berita di media dan memerlukan data tambahan.

‘’Itu karena di media, kita belum dalami
Kita nanti usahakan, kalau diminta oleh DPR untuk selidik nanti kita akan selidik,’’ ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (27/5) petang.

Dijelaskan, pihaknya tidak akan membedakan siapapun yang terlibat

BACA JUGA: Jampidsus Baru Diminta Lebih Gesit

Meskipun kedepan dalam penyelidikan itu akan ada nama-nama pihak yang berkaitan dengan kekuasaan, Keagung siap menangani.

‘’Kita tangani, kita siap tangani, semua warga negara kan sama statusnya,’’ tambah mantan Kajati NTB ini
Kasus ini mencuat dari bertia harian berbahasa Inggris terbitan Australia The Age, Selasa (25/5) lalu

BACA JUGA: Mengemis di Perempatan Jalan demi Membeli Bolpoin

Harian ini melansir faximili  rahasia dari seorang pengusaha di Jakarta untuk perum percetakan uang Australia, terkait dugaan upaya suap kepada pejabat  di Bank Indonesia yang disebut berinisial  S dan M.

Suap itu diduga sekitar USD 1,3 juta atau sekitar Rp 12,1 miliar, dalam kontrak tender pencetakan uang pecahan Rp100.000 dengan anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) pada 1999 yang melibatkan dua pejabat senior di BI tersebut(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Mengaku Tak Tahu Mekanisme Membuat UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler