Marzuki Alie Berhak Pertahankan Diri

Kamis, 11 Maret 2010 – 21:05 WIB
JAKARTA - Pemerhati hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai desakan kepada Marzuki Alie agar mundur dari kursi Ketua DPR RI merupakan hal wajar karena aspirasi itu merupakan hak setiap warganegara.  Namun demikian pihak yang menuntut mundur hendaknya juga paham bahwa orang yang dituntut mundur juga berhak untuk mempertahankan posisinya.

"Budaya mundur juga tidak lazim di IndonesiaOrang yang menuntut boleh jadi berpikir bahwa orang yang dia tuntut mundur kinerjanya mengecewakan, tapi orang yang dituntut mundur boleh juga berpendapat bahwa dia bekerja baik dan akan lebih baik lagi jika tidak mundur

BACA JUGA: Polri Izinkan Jasad Dulmatin Dibawa Pulang

Lagipula budaya di Indonesia ini aneh orang yang mundur justru lebih dipukuli habis-habisan, jadi kan lebih bagus dia tidak mundur dan menjalankan kewajibannya lebih baik lagi," ujar Irman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/3).

Sedangkan anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Mulyadi, menilai desakan mundur terhadap Marzuki Ali adalah hal yang mengada-ada dan inkonstitusional
Alasannya, karena hal itu tidak diatur dalam UU.

"Pihak-pihak yang mendesak Marzuki Alie untuk mundur dari jabatan Ketua DPR adalah sekelompok orang yang tidak paham peraturan perundangan-undangan dan cenderung memaksakan kehendak," tegas Mulyadi

BACA JUGA: 22 RUU Pemekaran Bakal Disisir Ulang

Dijelaskannya, Marzuki Alie duduk sebagai Ketua DPR karena perintah UU Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang sudah mengatur partai pemenang pemilu berhak atas kursi ketua DPR


"Jadi ketua DPR itu tidak bisa digeser hanya karena ada desakan ataupun mosi tidak percaya

BACA JUGA: Hakim MK Minta Bambang Perbaiki Materi Permohonan

Kecuali jika Ketua DPR itu dipilih baru bisa diajukan mosi tidak percaya," kata Mulyadi.

Ditanya soal kemungkinan desakan agar Marzuki Alie mundur justru berasal dari kalangan Partai Demokrat sendiri karena dinamika internal menjelang Musyawarah NAsional (Munas), Mulyadi langsung membantahnyaMenurut Mulyadi, tidak mungkin kader PD mau menjatuhkan Marzuki Ali hanya karena ambisi untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Justru saya melihat ada pihak-pihak di luar yang menginginkan Demokrat lemah dan mudah diatur-aturPihak luar tentunya akan senang jika ketua DPR-nya mudah diatur karena akan semakin mudah mencapai tujuan merekaSaya juga melihat dari statement tuntutan nampaknya pihak luar itu ingin mengadu domba antara Ketua DPR dan Ketua FPD di DPRSaya yakin keduanya juga paham dan tidak akan terpancing permainan ini," jelasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penganiaya Napi di NTT Segera Ditindak


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler