BACA JUGA: Obama Diminta Bahas Munir
Jika betul telah terjadi penganiayaan, siapapun pelakunya pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlakuTindakan penganiayaan terhadap warga binaan, ungkap Patrialis pula, adalah perbuatan melawan hukum
BACA JUGA: Imparsial Kritisi Penembakan Teroris
Bahkan katanya, hal tersebut sudah diperingatkan kepada seluruh jajaran pegawai lembaga pemasyaratan dan rumah tahananBACA JUGA: Menkeu Undang 10 Pimred Media
Sebab setiap warga binaan adalah juga manusia dan negara wajib melindunginya dari seluruh tindak kekerasan," jelasnya."Sekali lagi saya ingatkan kepada jajaran pegawai lapas dan rutan, janganlah melanggar hukumKita ini penegak hukum, bukan sebaliknya," tegas mantan anggota Komisi III DPR itu.
Temuan adanya tindak kekerasan terhadap narapidana (napi) yang diduga dilakukan oleh oknum sipir penjara itu, sebelumnya diungkap oleh anggota Komisi III usai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lapas dan rutan di Kupang, NTTKasus tersebut terungkap saat dialog antara jajaran pejabat Kanwil Hukum dan HAM, dengan rombongan Komisi III yang dipimpin ketuanya, Benny K Harman, Rabu (10/3).
Dalam dialog itu, terungkap bahwa kasus menonjol di rutan maupun lapas adalah penganiyaan oleh sipir terhadap warga binaan, seperti yang misalnya ditemukan di Rutan Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang dilakukan oleh oknum berinisial SKOknum tersebut disebut telah menganiaya seorang tahanan kasus perkosaan berinisial EB, dengan cara menyulut alat vitalnya dengan api rokok sebanyak delapan kali, pada Minggu (28/2) lalu(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Tuntut Penegakan Hukum
Redaktur : Tim Redaksi