JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie tenang-tenang saja menanggapi ancaman somasi dan gugatan atas proyek gedung baru DPR. Menurutnya, somasi dan ancaman gugatan ke pengadilan sebagai suatu hal yang biasa
"Biar saja
BACA JUGA: Prabowo Perintahkan Gerindra Gugat DPR ke Pengadilan
Sebagai negara demokrasi, itu kita terima sebagai pembelajaran," katanya saat dihubungi, Minggu (3/4)Menurut dia, pembatalan pembangunan gedung baru tetap harus diproses melalui mekanisme yang ada
BACA JUGA: Hindari Usung Capres Hingga Tiga Kali Pilpres
"Ada mekanisme DPR berdasarkan undang -undang yang harus dihargai," ujar Marzuki.Meski begitu, Marzuki memastikan DPR akan merespon berbagai dinamika yang muncul dengan segera menggelar rapat konsultasi antar pimpinan dewan, pimpinan fraksi, pimpinan BURT, dan Sekjen
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) akan mengajukan gugatan warga negara atau citizen law suit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas rencana DPR membangun gedung baru
BACA JUGA: Cagub Golkar Tergantung Hasil Survey
Demikian pula dengan Koalisi Civil Society Organization (CSO) Bersama Rakyat yang secara resmi mengajukan somasi atau peringatan terbuka.(pri)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen DPR Akui Penunjukan Konsultan Tanpa Tender
Redaktur : Tim Redaksi