Marzuki Alie Tak Sepakat soal Rumah Aspirasi

Rabu, 04 Agustus 2010 – 00:24 WIB

JAKARTA – Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa hanya ada dua pilihan bagi DPR terkait keberadaan Rumah AspirasiOpsi pertama, melaksanakan pendirian Rumah Aspirasi karena hal itu sudah menjadi merupakan amanat UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)

BACA JUGA: Sengketa Pilkada Situbondo Mental di MK

Sedangkan opsi kedua, mengesampingkan pendirian Rumah Aspirasi namun didahului dengan revisi atas UU MD3.

Marzuki menyatakan, dirinya tidak mau dituding sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam hal rumah aspirasi
Alasannya, karena UU MD3 adalah produk DPR periode sebelumnya

BACA JUGA: Gugatan Pilkada Selayar Ditolak MK

“Tapi ini kok kita yang disalahkan terus
Ini kan UU produk DPR periode lalu, sedangkan kami ini dalam posisi harus melaksanakan UU

BACA JUGA: Rumah Aspirasi Sudah Dibahas dengan Menkeu

Kalau tidak (dilaksanakan), kami  justru melanggar UU,” tanda Marzuki saat dihubungi wartawan, Selasa (3/8).

Lebih lanjut Marzuki menambahkan, jika Rumah Aspirasi itu mau dihentikan maka UU MD 3 harus direvisi“Kalau memang mau, mari kita ubah UU (MD3) ituTapi untuk itu kita harus sepakat dulu bahwa memang UU itu perlu direvisi,” tandasnya.

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu justru mempersoalkan jika ada anggota DPR yang mempersoalkan Rumah AspirasiJika memang tidak sepakat, kata Marzuki, bisa saja UU MD3 direvisi.

Bahkan Marzuki secara pribadi juga tidak setuju dengan Rumah Aspirasi seperti diatur UU MD3Alasan Marzuki, karena politisi di Senayan bisa memanfaatkan kantor partai masing-masing yang ada di daerah sebagai Rumah Aspirasi“Gunakan kantor partai sajaBahkan itu akan lebih menghidupkan kantor partai di daerah dan ubungan partaidegan konstituan juga bakal semakin baik,” ulasnya.

Karenanya Marzuki mengungkapkan keheranannya jika Rumah Aspirasi DPR dipersoalkanAdahal, UU MD3 juga mengharuskan DPD RI memiliki Rumah AspirasiBahkan Marzuki menyebutkan, DPD sudah menyelesaikan pembangunan rumah aspirasi di sejumlah daerah.  

”Mereka (DPD) sudah membangun dan menyelesaikan pembangunan rumah itu di daerah dengan dana triliunan rupiahKok tidak ada yang ribut yah? Padahal anggota (DPD) di tiap daerah kan hanya empat dan bisa memanfaatkan rumah pribadi mereka di daerah untuk menyerap aspirasi,” tandasnya.

Sementara pengamat politik dari Geschelschaft fuer Technische Zeichen (GTZ), Cecep Effendy, menyangsikan efektifitas Rumah Aspirasi DPRCecep mencontohkan, di AS setiap anggota Kongres selalu pulang ke daerah pemilihan masing-masing setiap akhir pekan, sekaligus untuk menyerap aspirasi.

Sementara di Indonesia, para politisi Senayan memilih lebih banyak tinggal di Jakarta dan hanya pada masa reses saja berkunjung ke dapil masing-masing“Memang ada berapa kali reses" Jadi dari situ saja sudah diketahui Rumah Aspirasi tak akan efektif,” ulasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Dua Gugatan Pilkada di Wilayah Sumbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler