Marzuki Bela Rencana Kenaikan Gaji Menteri

Selasa, 27 Oktober 2009 – 11:06 WIB

JAKARTA - Rencana kenaikan gaji menteri memang banyak dikritikTerlebih lagi, menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang baru sepekan ini dilantik belum menunjukkan hasil kerjanya

BACA JUGA: Kejaksaan Siapkan Eksekusi 3 Terpidana Mati

Namun demikian, bukan berarti tidak ada pihak yang membela rencana kenaikan gaji menteri.

Ketua DPR RI Marzuki Alie adalah salah satu pihak yang membela rencana itu
Menurutnya, rencana kenaikan gaji menteri itu jangan langsung dicurigai

BACA JUGA: Dipaksa Kerja, Lutut TKW Terancam Amputasi

Marzuki mengatakan, merupakan hal wajar jika gaji menteri dinaikkan karena besarnya beban kerja dan tanggung jawab sebagai pembantu presiden.

"Jadi janganlah masalah ini dipolitisasi, kita realistis saja
Jangan menilai sesuatu berdasarkan senang atau tidak, setuju atau tidak setuju,” ujar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR RI

BACA JUGA: Imigran Srilanka Beraksi Bisu

Selasa 926/10.

Leih lanjut Marzuki menegaskan, sudah lima tahun ini para menteri tidak mendapat kenaikan gaji“Jadi sekarang saya tanya, boleh gak gaji menteri naik? Saya tidak bicara angka tapi sudah lima tahun gaji tidak naik," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki justru membandingkan gaji menteri dengan gaji Pegawai Negeri Sipil yang mengalami kenaikan setiap tahunnya"Gaji pegawai negeri saja setiap tahun naik, inflasi terus terjadi, barang-barang harganya juga terus naik," tandanya.

Marzuki juga meminta untuk tidak membandingkan menteri dengan buruh pabrik"Jangan dibandingkan kerja menteri dengan buruh di pabrikKalau kerja sesuai UMR itu hanya sesuai keperluannya, sedangkan menteri bekerja untuk negara,” ucapnya.

Karenanya politisi asal Sumatra Selatan ini menegaskan bahwa beratnya beban kerja menteri merupakan hal yang perlu dipertimbangkan dalam rencana kenaikan gajiMenurutnya, dengan kenaikan gaji maka para menteri diharapkan bisa bekerja lebih baik lagi dan tidak lagi melakukan perbuatan tercela demi menambah kantongnya

Apalagi, katanya, para menteri juga sudah mengantongi kontrak kerja dan harus mempertanggungjawabkannya kepada rakyat“Jika tidak bisa memenuhi kontrak kerja, seorang menteri harus mundurJadi reward and punishmentnya jelas," tukasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tidak Batasi Pengaduan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler