Marzuki Dianggap Wakili Kepentingan DPR dan Demokrat

Senin, 01 Agustus 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA - Wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua DPR Marzuki Alie terus menuai kritikKini, giliran Kaolisi Masyarakat Sipil (KMS) mengecam pernyataan Marzuki yang dianggap pernyataannya mendukung koruptor

BACA JUGA: Inilah Pernyataan Kontroversial Marzuki Alie



"Sikap Marzuki Alie soal pembubaran KPK dan pengampunan koruptor adalah pernyataan sesat dan tidak layak diucapkan oleh pimpinan DPR yang mewakili kepentingan rakyat
Pernyataan ini bisa dianggap sebagai dukungan terhadap para koruptor yang menginginkan KPK dilemahkan atau dibubarkan dan koruptor diampuni kesalahannya," kata Direktur LBH Jakarta, Nurkholis yang tergabung dalam KMS kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/8)

BACA JUGA: Mendagri Heran, Pegawai Shalatnya Lama

Selain LBH Jakarta, turut pula beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti ELSAM, IMPARSIAL, KONTRAS, YLBHI dan ICW


Menurut Nurcholis,  pernyataan Marzuki juga berseberangan dengan kehendak publik yang ingin mempertahankan KPK untuk memberantas korupsi

BACA JUGA: Calon Pimpinan KPK Tak Mau Salahkan Marzuki

Sisi lain, mantan Sekjen Partai Demokrat itu juga telah mengkhianati keinginan publik yang menginginkan agar koruptor dihukum seberat-beratnya

KMS mensinyalir pernyataaan Marzuki Alie mewakili kepentingan dari DPR dan bahkan Partai DemokratKata Nurcholis, sinyalemen ini beralasan karena pertama, kepentingan DPR yang terganggu dengan keberadaan KPKKomisi Anti Korupsi sudah dan telah memproses sedikitnya 43 mantan dan anggota DPR dari berbagai fraksi DPR, memeriksa puluhan kepala daerah maupun kader atau orang dekat yang berasal dan atau mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik

"Terganggunya kepentingan DPR akhirnya menimbulkan ketidaksukaan sebagian DPR kepada KPK dan berdampak negatif pada upaya “pembunuhan” terhadap KPK baik melalui wacana publik, pemangkasan anggaran atau pemangkasan kewenangan dalam proses legislasi ataupun melalui proses seleksi calon pimpinan KPK yang nantinya dilakukan di DPR," katanya

Alasan kedua menurut Nurcholis adalah belum adanya pernyataan resmi dari DPR maupun fraksi di DPR bahkan MPR yang membantah wacana pembubaran KPK dan pengampunan koruptorApalagi kata dia, Partai Demokrat tidak memberikan teguran atau sanksi atas tindakan kader mereka yang berseberangan dengan semangat antikorupsi sebagaimana yang mereka kampanyekan saat pemilu(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Golkar Usulkan Imunitas Bagi Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler