BACA JUGA: Putusan PN Kuatkan Posisi Amelia Yani di PPRN
"Saya rasa Pak Marzuki belum memahami substansi usulan HMP dari DPR itu,” kata Akbar Faisal, di Jakarta, Rabu (28/12).
Dijelaskan Akbar, usulan HMP bukanlah persoalan DPR akan malu jika kelak dugaan kesalahan oleh penyelenggara negara dalam kasus Century tak terbukti
Pertama, kata dia, HMP untuk memastikan posisi politik pemerintahan sekarang sekaligus memberikan kepastian hukum dari vonis DPR pada paripurna Maret tahun 2010 lalu
BACA JUGA: Kantongi Putusan Sela, Lily Makin Yakin Hadapi Muhaimin
Akbar menilai, berlarut-larutnya penyelesaian kasus Century karena tidak ada kepastian soal ini, sebab pemerintah terus melakukan berbagai pembelaan diri yang lemah."Biarkanlah MK (Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan soal bersalah atau tidaknya pemerintah yang memutuskan kebijakan bailout (dana talangan)
Alasan kedua, tambah Akbar, Pansus Angket Century DPR sudah membuktikan bahwa kebijakan pemerintah pada masa itu tidak benar dan kental bernuansa kepentingan politik untuk tujuan tertentu
BACA JUGA: Pimpinan MPR Sarankan Kapolri Minta Maaf
“Hasil audit investigasi dan forensik yang sangat nyata dan apa adanya dari BPK memastikan hal itu,” kata Akbar.Akbar menegaskan, sudah dua lembaga negara yakni BPK dan DPR yang telah memutuskan bahwa kebijakan bailout itu bermasalah“Saya yakin MK akan sepakat dengan dua lembaga tinggi negara ini,” pungkas Akbar(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Belum Punya Jago di Pilkada Kalbar
Redaktur : Tim Redaksi