SURABAYA - Tertangkapnya Elizabeth Susanti, tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya, tampaknya, akan berbuntut panjangPenyebabnya, banyak nama penting yang dicatut perempuan 37 tahun itu
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Desak SBY Tinjau Papua
Begitu turun dari mobil Avanza warna silver metalik pukul 21.15 di halaman Mapolrestabes Surabaya, Elizabeth yang dikawal ketat aparat langsung "bernyanyi"
BACA JUGA: Terulang Terus jika Tak Dihukum Mati
Dengan wajah tegang, dia mengungkapkan bahwa pelariannya tersebut tidak terlepas dari bantuan seorang pengurus harian parpol besar di Jatim dan seorang pejabat teras di Pemprov Jatim
BACA JUGA: Sindikat Tanjung Gusta Libatkan Orang Kuat di Medan
Setengah dari uang itu lantas dibagikan ke pejabat ituPengakuan lebih mencengangkan bahkan diungkapkan Burhan, pengacara tersangkaDia mengatakan, dua tahun lalu kliennya pernah mengirimkan uang Rp 100 miliar ke Anas Urbaningrum, ketua umum DPP Partai Demokrat, dan MNazaruddin, mantan bendahara umum Partai DemokratMenurut dia, motivasi kliennya mentrasfer dana itu adalah ingin mendapat perlindungan
"Uang sebesar itu ditransfer sendiri oleh dia (Elizabeth, Red)," ujar Burhan(mar/c4/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil Mama ke Terdakwa, Saksi Keberatan Sadapan Dibuka
Redaktur : Tim Redaksi