Penipu PNS Cokot Anas dan Nazar

Ingin Perlindungan, Mengaku Transfer Rp100 Miliar

Kamis, 22 Desember 2011 – 03:31 WIB
Foto: Dok.JPNN

SURABAYA - Tertangkapnya Elizabeth Susanti, tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya, tampaknya, akan berbuntut panjangPenyebabnya, banyak nama penting yang dicatut perempuan 37 tahun itu

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Desak SBY Tinjau Papua



Begitu turun dari mobil Avanza warna silver metalik pukul 21.15 di halaman Mapolrestabes Surabaya, Elizabeth yang dikawal ketat aparat langsung "bernyanyi"
"Yang pasti, ada orang penting yang membantu pelarian saya," teriaknya

BACA JUGA: Terulang Terus jika Tak Dihukum Mati



Dengan wajah tegang, dia mengungkapkan bahwa pelariannya tersebut tidak terlepas dari bantuan seorang pengurus harian parpol besar di Jatim dan seorang pejabat teras di Pemprov Jatim
Bahkan, Elizabeth mengungkapkan, uang hasil tipu-tipu itu pernah ditransfer ke rekening pengurus parpol tersebut Rp 10 miliar

BACA JUGA: Sindikat Tanjung Gusta Libatkan Orang Kuat di Medan

Setengah dari uang itu lantas dibagikan ke pejabat itu

Pengakuan lebih mencengangkan bahkan diungkapkan Burhan, pengacara tersangkaDia mengatakan, dua tahun lalu kliennya pernah mengirimkan uang Rp 100 miliar ke Anas Urbaningrum, ketua umum DPP Partai Demokrat, dan MNazaruddin, mantan bendahara umum Partai DemokratMenurut dia, motivasi kliennya mentrasfer dana itu adalah ingin mendapat perlindungan

"Uang sebesar itu ditransfer sendiri oleh dia (Elizabeth, Red)," ujar Burhan(mar/c4/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil Mama ke Terdakwa, Saksi Keberatan Sadapan Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler