"Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji Indonesia menampung begitu banyak pengaduan dari jamaah Haji Indonesia yang semuanya berkaitan dengan minimnya pelayanan
BACA JUGA: Nazar: Anas Lebih Tahu
Solusinya tentu harus melalui revisi undang-undang," kata Marzuki Alie yang juga Ketua Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji 2011 dalam rilisnya dari Mina, Kamis (10/11).Ditambahkan, selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan Haji, revisi juga didisain untuk membentuk satu badan penyelenggaraan Haji profesional tanpa didanai APBN sebagaimana yang dilakukan Malaysia.
“Badan Haji Malaysia tidak dibiayai APBN, tapi kinerjanya sangat baik dan berkeadilan," tambah Marzuki Alie.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan pengelolaan Haji bukan masalah ibadah tapi lebih pada masalah manajemen pengelolaan.
“Pengelolaan Haji ini persoalan manajemen, kalau saya lihat seperti manajemen perang, ada proses pemindahan jemaah atau pasukan, ada manajemen logistiknya, ada manajemen transportasinya
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi Sudah di Titik Kritis
Saya pikir, seorang 'jenderal' yang biasa mengorganisir pasukan, insya Allah akan lebih sukses dalam memenej Haji ini,"Marzuki juga menyebutkan, sikap mengkritisi pelaksanaan Haji bukan dimaksudkan mengecilkan kerja Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Haji.
“Saya tidak menafikan perbaikan yang dilakukan, tapi faktanya kalau saya datangi semua maktab, tidak ada yang menyatakan puas atas pengelolaan haji ini
Dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang ONH-nya lebih murah, pelayanan Haji Indonesia jauh di bawah standar mereka
BACA JUGA: Terdakwa Ngaku Tak Punya Kewenangan Gelapkan Pajak
"Mengapa Malaysia bisa melakukan memberikan pelayanan terbaik, sementara kita tidak?Kasihan jamaah kita banyak yang dibohongi dijanjikan pondokannya masuk Ring 1 tidak tahunya ditempatkan di luar ring 1," ungkap Marzuki(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Dinikahi Andhika, Malinda Masih Berstatus Istri Adus Ali
Redaktur : Tim Redaksi