Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji

Kamis, 10 November 2011 – 18:27 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah HajiMenurut Marzuki, revisi tersebut dinilai sangat diperlukan untuk merespon keluhan masyarakat terhadap penyelenggaraan Haji dan sekaligus mendisain satu badan penyelenggara Haji profesional tanpa dibiayai APBN.

"Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji Indonesia menampung begitu banyak pengaduan dari jamaah Haji Indonesia yang semuanya berkaitan dengan minimnya pelayanan

BACA JUGA: Nazar: Anas Lebih Tahu

Solusinya tentu harus melalui revisi undang-undang," kata  Marzuki Alie yang juga Ketua Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji 2011 dalam rilisnya dari Mina, Kamis (10/11).

Ditambahkan, selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan Haji, revisi juga didisain untuk membentuk satu badan penyelenggaraan Haji profesional tanpa didanai APBN sebagaimana yang dilakukan Malaysia.

“Badan Haji Malaysia tidak dibiayai APBN, tapi kinerjanya sangat baik dan berkeadilan," tambah Marzuki Alie.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan pengelolaan Haji bukan masalah ibadah tapi lebih pada masalah manajemen pengelolaan.

“Pengelolaan Haji ini persoalan manajemen, kalau saya lihat seperti manajemen perang, ada proses pemindahan jemaah atau pasukan, ada manajemen logistiknya, ada manajemen transportasinya
Jadi kalau setiap tahun kita melakukan, seharusnya kita sudah menguasainya dengan benar

BACA JUGA: Reformasi Birokrasi Sudah di Titik Kritis

Saya pikir, seorang 'jenderal' yang biasa mengorganisir pasukan, insya Allah akan lebih sukses dalam memenej Haji ini,"

Marzuki juga menyebutkan, sikap mengkritisi pelaksanaan Haji bukan dimaksudkan mengecilkan kerja Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Haji.

“Saya tidak menafikan perbaikan yang dilakukan, tapi faktanya kalau saya datangi semua maktab, tidak ada yang menyatakan puas atas pengelolaan haji ini
Malah Gus Din (KH Zainudin) dari Pondok Ploso Kediri, yang secara emosional dekat dengan Menteri Agama Suryadharma Ali dan setiap tahun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Gus Din selalu ditempatkan pada posisi yang baik, juga mengkritisi katering jamaah Haji seperti di Lapas,” tegasnya.

Dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang ONH-nya lebih murah, pelayanan Haji Indonesia jauh di bawah standar mereka

BACA JUGA: Terdakwa Ngaku Tak Punya Kewenangan Gelapkan Pajak

"Mengapa Malaysia bisa melakukan memberikan pelayanan terbaik, sementara kita tidak?Kasihan jamaah kita banyak yang dibohongi dijanjikan pondokannya masuk Ring 1 tidak tahunya ditempatkan di luar ring 1," ungkap Marzuki(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Dinikahi Andhika, Malinda Masih Berstatus Istri Adus Ali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler